Advertisment
Rurah Apung Rukmana tengah meletakan dedaunan “Sawen “ kentongan diSaung kohkol. |
KUNINGAN, (BK).-
Kentongan atau Kohkol (Sunda.red) adalah merupakan alat komunikasi tradisional yang sampai saat ini masih digunakan, joka kita datang ke desa-desa kentongan ada di lingkungan Bale desa dan Masjid.
Fungsi Kohkol di Masjid untuk memberitahukan waktu sholat, sedangkan di bale desa kohkol digunakan untuk mengundang warga setempat melaksanakan kegiatan-kegiatan desa, misalnya memberitahukan Rapat, memberitahukan piket desa atau kemitan, informasi berburu hewan liar misalnya berburu babi, bahaya yakni kebakaran, dan lainnya.
Kentongan Sebagai alat komunikasi zaman dahulu turun temurun, sampai kini masih efektif digunakan. Warga masyarakat sudah hafal kode bunyi kentongan (kohkol) tersebut. Tanda-tanda pukulan kentongan atau kohkol menurut Rurah Apung Rukmana salah seorang perangkat desa di Kuningan sebelah selatan, yakni bunyi kentongan 5 kali pukulan tanda piket desa atau Kemitan, 10 kali pukulan kentongan perlahan lahan terus menerus kegiatan berburu hewan liar terutama sang babi hutan, dan 10 kali pukulan terus menerus keras tanda bahaya (Kebakaran, bencana alam dan lain-lain)
Disamping diperlukan menabuh kohkol, ada pula larangan tidak boleh menabuh kentongan, yakni ketika ada yang meninggal dunia. Untuk mencegah jangan ada yang menabuh kentongan atau kohkol disimpan dedaunan terkenal dengan istilah “ Sawen “. Warga masyarakat sudah mengerti jika kentongan atau kohkol ditumpangi dedaunan artinya dilarang dipukul karena ada yang meninggal dunia di lingkungan setempat. Jadi sepenting apapun kentongan tak boleh ditabuh. Jika telah diberi “ Sawen” warga pun tak berani menabuhnya.
Disamping diperlukan menabuh kohkol, ada pula larangan tidak boleh menabuh kentongan, yakni ketika ada yang meninggal dunia. Untuk mencegah jangan ada yang menabuh kentongan atau kohkol disimpan dedaunan terkenal dengan istilah “ Sawen “. Warga masyarakat sudah mengerti jika kentongan atau kohkol ditumpangi dedaunan artinya dilarang dipukul karena ada yang meninggal dunia di lingkungan setempat. Jadi sepenting apapun kentongan tak boleh ditabuh. Jika telah diberi “ Sawen” warga pun tak berani menabuhnya.
Tradisi “ Sawen” ini sudah ada sejak dahulu kala turun temurun. Larangan tidak memukul kentongan tersebut selama jenasah belum selesai dikuburkan. Hal tersebut merupakan kebiasaan jika ada yang meninggal dunia kentongan yang disimpan di lingkungan bale desa tidak boleh di pukul atau ditabuh.
Jika sudah beres pemakaman” Sawen “bisa dibuang, dan kohkol pun boleh ditabuh bila ada keperluan memberi informasi pada khalayak atau warga masyarakat setempat. (Andy G/BK)