Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan berikan piagam penghargaan kepada Sahri Romdon selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Ciniru yang aktif dan terus konsisten dalam memberikan penyuluhan di wilayah terpelosok.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H Mujayin di Kantor Kemenag Kuningan Kamis, (14/4/2022) disaksikan langsung oleh Ka SubagTu dan para kepala seksi, penyelenggara serta para pejabat fungsional dan perwakilan dari koordinator mualaf, hadir juga Kepala KUA Ciniru, Selajambe dan Subang serta Ketua Upz dan Sekretaris Upz Kemenag.
Dikatakan Kepala Kemenag Kuningan, H Mujayin, saudara Sahri Romdon adalah Penyuluh PAI Non PNS yang bertugas di Wilayah Kecamatan Ciniru tetapi beliau juga aktif memberikan penyuluhan di daerah terpelosok yang ada di wilayah Kecamatan Selajambe dan Subang tepatnya di dusun Pugag dan Peteuy Jogol dimana notabene wilayah tersebut penduduknya ada yang beragama muslim dan ada beragam agama lainnya tetapi nilai saling menghormati dan menghargai itu terjaga meskipun berbeda agama.
Nah, Sahri Romdon sendiri selama di bulan ramadhan, dalam 10 hari ini telah melakukan Mabit di dusun pugag dan Peteuy Jogol atau daerah mualaf. Dia meninggalkan keluarga anak dan istrinya untuk memberikan pembinaan selama bulan Ramadhan di wilayah tersebut.
Maka Saudara Shari Romdon kita layak berikan Piagam Penghargaan karena Penyuluh non PNS yang satu ini ulet memberikan pembinaan dan beliau sebagai agen moderasi beragama. Pungkasnya (Iwan/BK)
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan berikan piagam penghargaan kepada Sahri Romdon selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Ciniru yang aktif dan terus konsisten dalam memberikan penyuluhan di wilayah terpelosok.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H Mujayin di Kantor Kemenag Kuningan Kamis, (14/4/2022) disaksikan langsung oleh Ka SubagTu dan para kepala seksi, penyelenggara serta para pejabat fungsional dan perwakilan dari koordinator mualaf, hadir juga Kepala KUA Ciniru, Selajambe dan Subang serta Ketua Upz dan Sekretaris Upz Kemenag.
Dikatakan Kepala Kemenag Kuningan, H Mujayin, saudara Sahri Romdon adalah Penyuluh PAI Non PNS yang bertugas di Wilayah Kecamatan Ciniru tetapi beliau juga aktif memberikan penyuluhan di daerah terpelosok yang ada di wilayah Kecamatan Selajambe dan Subang tepatnya di dusun Pugag dan Peteuy Jogol dimana notabene wilayah tersebut penduduknya ada yang beragama muslim dan ada beragam agama lainnya tetapi nilai saling menghormati dan menghargai itu terjaga meskipun berbeda agama.
![]() |
Sahri Romdon Penyuluh Agama Islam Non PNS |
Nah, Sahri Romdon sendiri selama di bulan ramadhan, dalam 10 hari ini telah melakukan Mabit di dusun pugag dan Peteuy Jogol atau daerah mualaf. Dia meninggalkan keluarga anak dan istrinya untuk memberikan pembinaan selama bulan Ramadhan di wilayah tersebut.
Maka Saudara Shari Romdon kita layak berikan Piagam Penghargaan karena Penyuluh non PNS yang satu ini ulet memberikan pembinaan dan beliau sebagai agen moderasi beragama. Pungkasnya (Iwan/BK)