Redaksi
Senin, 12/19/2022 10:28:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Kado Akhir Tahun Dari Pemerintah Provinsi Jabar, Baznas Kabupaten Kuningan Raih Baznas Award Jabar 2022

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Suatu kebanggaan tersendiri setelah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat memberikan kado akhir tahun berupa penghargaan tertinggi Baznas Award Prov Jabar 2022 pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, berlangsung di Bandung, belum lama ini.

Ketua Baznas Kab. Kuningan, HR Yayan Sofyan, mengemukakan, rasa syukur atas penghargaan tertinggi dari Pemerintah Provinsi Jabar terhadap Baznas Kuningan. Untuk itu, jajaran komisioner dan amil Baznas Kuningan, menyebutkan bahwa penghargaan ini akan dijadikan sebagai landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengelolaan zakat di kabupaten kuningan.


“Atas peraihan Baznas Award tersebut, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada para pihak, khususnya pak bupati, yang telah mensuport serta mendukung terhadap program Baznas Kuningan sehingga dapat menjalankan tugas upaya memberikan pelayanan pada masyarakat. Hal i ni merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan program Baznas Kabupaten Kuningan, dalam ranga mewujudkan visi Kuningan Maju (Makmur Agamis dan Pinunjul),” papar H Yayan, Minggu (18/12/2022).

Ditambahkan dia, Baznas Kuningan sebagai lembaga pemerintah akan bekerja secara profesional dalam pengelolaan zakat agar dana yang terhimpun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat hingga tepat sasaran. Karenanya, Baznas Kuningan mendapatkan 7 awards yakni; 1 penghargaan dan 6 nominasi terbaik, diantaranya juara 1 kategori Muzaki lembaga terbanyak, nominasi terbaik laporan audit tercepat, nominasi terbaik komunikasi eksternal dengan pemerintah daerah, nominasi terbaik video kegiatan terkreatif, nominasi terbaik konten media sosial teraktif, nominasi terbaik penghargaan eksternal, dan nominasi terbaik Mustahik to Muzaki.

“Kami mengajak pada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap konsisten (istiqomah) dalam menunaikan kewajiban membayar zakat, termasuk para aghniyan maupun mustahik, umumnya masyarakat Kab. Kuningan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat sesuai ketentuan syariat,” pinta H Yayan.


Menurut keterangan, bahwa dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain yang harus dikeluarkan. Maka segera keluarkan zakatnya melalui Baznas Kab. Kuningan. Orang membayar zakat, infak atau sedah (Zis) tidak ada yang jatuh mismkin. Bahkan hartanya semakin bertambah dan penuh berkah, bahkan yang akan diganti berlipat ganda oleh Allah Swt.

“Selama ini Baznas Kuningan melaksanakan tugas dengan penuh amanah. Disamping melakukan penyaluran terhadap asnap yang ada, juga melaksanakan program lainnya sehingga dapat menyentuh hingga berbagai lapisan masyarakat. Misalnya, turut meringankan beban stunting (balita gagal tumbuh), penanggulangan angka kemiskinan, pemberdayaan ekonomi produktif, menolong atau memberikan bantuan bagi para korban bencana alam, beasiswa bagi keluarga tidak mampu, pelatihan peningkatan ekonomi bagi mustahiq melalui program keterampilan usaha ekonomi yang tergabung dalam UMKM dan lain-lain,” paparnya. (Fikhar/BK)