Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Kuningan melaksanakan bukber bertempat di otaku ciporang yang di hadiri oleh seluruh perwakilan honorer dari instansi di bidang kesehatan baik dari fasyankes maupun Rumah sakit milik, pemerintah yang ada di kuningan dalam rangka penguatan kelembagaan internal organisasi lintas profesi sekaligus berdiskusi dalam menyiapkan isu penyelesaian tenaga honorer yang harus di tuntaskan pada desember 2024 sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2023. Rabu (27/03/24)
"Selain itu Fauzi Mauludin mengatakan ajang diskusi ini berdasarkan mengumpulkan data base nakes dan nakes honorer baik yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022 maupun yang belum terdata sebagi, rekomendasi akan di bawa dalam acara agenda silaturahim dengan pemangku kebijakan Pemerintah daerah kabupaten Kuningan maupun dengan BKN pusat yang insyaallah akan di laksanakan pada tanggal 1 april 2024 di jakarta". Ungkap Fauzi Mauludin Ketua DPD FKHN Kabupaten Kuningan.
Pemda kuningan belum mengupdate jumlah sisa honorer database BKN 2022 yang Transcranial Magnetik Stimulation (TMS) karena sudah berganti status menjadi P3K maupun yang sudah tidak lagi bekerja.
"Di tempat yang Sama Asep Iskandar mengatakan Bagaimana dengan kabupaten kuningan? sudah mendapatkan persetujuan jumlah sepenuhnya atau tidaknya ? bagaimana nasib honorer di kabupaten kuningan? Sedangkan penunjukan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini, juga sejalan dengan Undang - undang 20 tahun 2023 yang menjadi permasalahan honorer di setiap daerah." Tegas Asep Iskandar (sekjen) DPD FKHN kabupaten Kuningan
Selain itu berapa jumlah sisa honorer yang terdaftar di database BKN 2022 setelah di kurangi yang TMS karena sudah berganti status menjadi P3K maupun yang sudah tidak lagi bekerja.
"Beberapa daerah sudah mempublikasi jumlah persetujuan pengaktifan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sesuai yang tertuang dalam surat Menpan RB Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024." Pungkasnya *.(Apip Syaripudin/BK)*
"Selain itu Fauzi Mauludin mengatakan ajang diskusi ini berdasarkan mengumpulkan data base nakes dan nakes honorer baik yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022 maupun yang belum terdata sebagi, rekomendasi akan di bawa dalam acara agenda silaturahim dengan pemangku kebijakan Pemerintah daerah kabupaten Kuningan maupun dengan BKN pusat yang insyaallah akan di laksanakan pada tanggal 1 april 2024 di jakarta". Ungkap Fauzi Mauludin Ketua DPD FKHN Kabupaten Kuningan.
Pemda kuningan belum mengupdate jumlah sisa honorer database BKN 2022 yang Transcranial Magnetik Stimulation (TMS) karena sudah berganti status menjadi P3K maupun yang sudah tidak lagi bekerja.
"Di tempat yang Sama Asep Iskandar mengatakan Bagaimana dengan kabupaten kuningan? sudah mendapatkan persetujuan jumlah sepenuhnya atau tidaknya ? bagaimana nasib honorer di kabupaten kuningan? Sedangkan penunjukan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini, juga sejalan dengan Undang - undang 20 tahun 2023 yang menjadi permasalahan honorer di setiap daerah." Tegas Asep Iskandar (sekjen) DPD FKHN kabupaten Kuningan
Selain itu berapa jumlah sisa honorer yang terdaftar di database BKN 2022 setelah di kurangi yang TMS karena sudah berganti status menjadi P3K maupun yang sudah tidak lagi bekerja.
"Beberapa daerah sudah mempublikasi jumlah persetujuan pengaktifan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sesuai yang tertuang dalam surat Menpan RB Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024." Pungkasnya *.(Apip Syaripudin/BK)*