Minggu, 11/24/2024 02:41:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Jalan Siliwangi Banjir, APDA Jabar Kecam Pemerintah Kuningan

Advertisment

 


KUNINGAN, (BK).-

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kuningan mengakibatkan banjir di kawasan Jalan Siliwangi, pusat pertokoan kota. Kondisi ini memunculkan kritik keras dari Aliansi Putera Daerah Jawa Barat (APDA Jabar) terhadap pemerintah daerah yang dianggap lalai dalam menjaga lingkungan. Minggu (24/11/2024). 

Ketua Umum APDA Jabar, Wildan Kamal Makarim, menyebut banjir tersebut merupakan dampak dari maraknya pembangunan restoran dan hotel di kawasan konservasi Gunung Ciremai yang diduga melanggar aturan tata ruang.

“Saya sudah memprediksi ini sejak lama. Pembangunan resto dan penginapan di kawasan Gunung Ciremai jelas tidak sesuai aturan, tapi tetap diizinkan. Akibatnya, rakyat kecil menjadi korban. Pemerintah hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang,” ujar Wildan kepada Media Online Bokor Kuningan, Sabtu (23/11).

Wildan menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan 2011-2031. Menurutnya, aturan yang bertujuan menciptakan lingkungan berkelanjutan ini justru diabaikan.

“Di negara lain, pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian seperti ini pasti mengundurkan diri. Namun, di sini, pembiaran seperti ini seolah sudah menjadi hal biasa,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sekretaris Jenderal APDA Jabar, Faisal, juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah dalam merencanakan dan menjalankan kebijakan tata ruang. Ia meminta pengusaha yang melanggar aturan bertanggung jawab atas kerugian masyarakat.

“Banjir seperti ini adalah musibah yang disengaja. Kawasan resapan air di Gunung Ciremai kini berubah menjadi kawasan bisnis. Pemerintah seharusnya tegas, bahkan jika perlu, menutup restoran dan hotel yang melanggar aturan,” tegas Faisal.

Banjir di Jalan Siliwangi menjadi peringatan serius terhadap pengelolaan ruang dan lingkungan di Kuningan. APDA Jabar mendesak pemerintah untuk kembali berpegang pada aturan tata ruang dan memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat.

Dengan semakin masifnya pembangunan di kawasan konservasi, masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas sebelum dampaknya semakin parah di masa depan. (Apip/ BK)