Kamis, 5/15/2025 11:53:00 PM WIB
HeadlineHukumPeristiwa

Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Curanmor, 34 Motor Diamankan, 26 Pelaku Ditangkap

Advertisment

Konferensi Pers Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus curanmor dan pengamanan puluhan kendaraan bermotor hasil kejahatan



CIREBON, (BK). –

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 26 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa beberapa kendaraan telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, hingga saat ini masih terdapat puluhan motor yang belum diketahui siapa pemiliknya.

“Sebanyak 34 kendaraan kami amankan dari hasil pengungkapan kasus curanmor. Sejumlah kendaraan sudah kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah, namun sisanya masih belum diketahui pemiliknya. Kami imbau warga yang merasa kehilangan motor untuk segera mengecek data kendaraan yang kami sampaikan,” ujar Sumarni saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap jaringan pelaku curanmor yang telah lama menjadi target operasi kepolisian. Motor-motor tersebut ditemukan di berbagai lokasi saat proses penggerebekan berlangsung.

Adapun daftar kendaraan yang saat ini masih berada di Polresta Cirebon dan menunggu konfirmasi pemilik, di antaranya:
Honda Vario
Nopol: E 3332 IM
Noka: MH1KF011XNK253332
Nosin: KF01E1253382

Honda Vario
Nopol: G 4583 OZ
Noka: MH1JFP128GK531306
Nosin: JFP1E2515171

Suzuki GSX
Nopol: E 2118 OO
Noka & Nosin: Tidak ditemukan




(Daftar lengkap kendaraan dapat dicek langsung di Polresta Cirebon)

Sumarni juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses identifikasi kendaraan, termasuk melalui uji forensik terhadap motor yang tidak memiliki nomor rangka atau nomor mesin.

“Kami sedang menunggu klarifikasi dari masyarakat. Identifikasi kendaraan masih terus dilakukan, termasuk melalui uji forensik terhadap kendaraan yang belum memiliki nomor rangka maupun nomor mesin,” imbuhnya.

Ia mengajak warga Cirebon dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang langsung ke Polresta Cirebon dengan membawa dokumen asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

Pengungkapan ini, tegas Sumarni, merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas kejahatan jalanan dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga. (Yayan / BK)