Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Kamis, 7/10/2025 12:46:00 PM WIB
Headlinepemerintah

ODGJ Bawa Golok dan Uang Rp23.000, Warga Puncak Cigugur Heboh.


Petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan mengamankan seorang pria diduga ODGJ ke Balai Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu (9/7/2025), sebagai tindak lanjut laporan warga terkait gangguan ketertiban umum.




KUNINGAN (BK).–

Warga Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dihebohkan oleh keberadaan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa sebilah golok dan uang tunai, pada Rabu (9/07/25).

Pria tersebut diketahui bernama Dedi, berusia sekitar 30 tahun, warga setempat yang sebelumnya pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Aria Kamuning.

Aksi Dedi menarik perhatian warga lantaran ia terlihat membawa golok yang disebut-sebut diambil dari pedagang serabi. Ia juga tampak meminta uang kepada sejumlah pengendara yang melintas di sekitar lokasi.

Peristiwa itu dikonfirmasi oleh Yoyon Suryono, anggota di Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kuningan, saat dihubungi Bokor Kuningan melalui sambungan telepon, Kamis (10/07/25).

“Yang bersangkutan membawa sebilah golok yang diambil dari pedagang serabi. Keberadaannya saat itu cukup membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi pengguna jalan,” ungkap Yoyon.


Yoyon menjelaskan, saat diamankan, Dedi sedang beraktivitas seperti biasa sebagai juru parkir di kawasan tersebut. Namun karena warga merasa resah, laporan disampaikan melalui layanan aduan masyarakat.

“Penanganannya murni respons cepat. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Petugas kemudian mengamankan Dedi beserta barang bukti berupa sebilah golok dan uang tunai sebesar Rp23.000 yang diperoleh dari para pengendara.

“Uangnya hasil meminta ke pengendara. Tidak ada unsur paksaan, tapi karena situasinya membahayakan, kami lakukan tindakan pengamanan,” tambahnya.



Lebih lanjut, Yoyon menyebut bahwa pihak keluarga telah dihubungi dan menyatakan kesiapannya membawa Dedi menjalani pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Mitra Plumbon.

“Tujuan kami adalah memastikan yang bersangkutan mendapat penanganan medis yang layak, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Diketahui, selain aktif bertugas di Satpol PP, Yoyon juga terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan tergabung dalam beberapa komunitas relawan, di antaranya Relawan ODGJ Ciayumajakuning, RPMK (Relawan Peduli Masyarakat Kuningan), dan Himpunan Masyarakat Terapi dan Rehabilitasi (HIMATERA) Cabang Kuningan.

Satpol PP Kuningan pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (Apip/BK)