Selasa, 7/29/2025 09:46:00 PM WIB
HeadlineHukum

Rp12,5 Miliar Raib! Bilyet Deposito Diduga Palsu, Oknum Karyawan Bank bjb Kuningan Jadi Sorotan

Advertisment


"Tampak depan kantor cabang bank bjb Kuningan di Jalan Siliwangi, Cigembang, yang kini menjadi sorotan publik usai terungkapnya dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp12,5 miliar oleh oknum karyawannya."


KUNINGAN, (BK) –

Kasus pembobolan dana nasabah kembali mengguncang dunia perbankan daerah. Kali ini, dugaan praktik fraud terjadi di kantor cabang bank bjb Kuningan yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Cigembang. Seorang oknum karyawan diduga kuat membobol dana nasabah prioritas hingga mencapai Rp12,5 miliar.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, modus yang digunakan pelaku tergolong berani dan rapi. Dana milik nasabah prioritas yang seharusnya disetorkan ke rekening bank, dialihkan oleh pelaku dengan menggunakan bilyet deposito palsu.

"Nasabah tetap menerima bilyet deposito sebagai tanda bukti, namun setelah ditelusuri ternyata bilyet tersebut tidak tercatat secara resmi di sistem bank," ujar salah satu sumber internal bank kepada media, Senin (28/7/2025).

Disebutkan pula, nasabah prioritas merupakan segmen nasabah yang mendapat pelayanan khusus, berbeda dengan nasabah umum.

“Kadang petugas bank sendiri yang mendatangi mereka untuk melakukan layanan,” imbuhnya.

Akibat praktik tersebut, meskipun secara fisik nasabah menerima bukti penyimpanan dana, uang yang dititipkan tidak pernah masuk ke kas bank. Kasus ini pun langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan internal bank bjb Kuningan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, turut angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia mengaku sangat menyesalkan terjadinya pembobolan tersebut yang dinilai mencoreng citra perbankan daerah.

"Ini sangat mengejutkan. Setelah saya membaca pemberitaan soal pembobolan belasan miliar oleh karyawan bank bjb, saya langsung terkejut. Ini jelas merugikan masyarakat Kuningan," tegas Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, pihak DPRD sempat mendengar informasi ini dalam rapat kerja dengan bank bjb Kuningan pada Rabu (23/7/2025), namun saat itu informasinya belum pasti dan belum diklarifikasi secara terbuka.

"Kasus ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana bisa dana sebesar itu lolos dari pengawasan? Bagaimana fungsi kontrol internalnya?" ujar Jajang menambahkan.

Ia mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh lembaga keuangan. 

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Harus ada pembenahan menyeluruh, termasuk sistem pengawasan internal,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank bjb cabang Kuningan belum memberikan keterangan resmi. Kasusnya kini tengah dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pada Senin (28/7/2025), dilakukan upaya konfirmasi kepada Pimpinan Cabang bank bjb Kuningan, Yonatan, namun yang bersangkutan enggan memberikan pernyataan dan mengarahkan ke pejabat lain.

“Silakan temui manajer komersial kami,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Aulia Arif, selaku Manajer Komersial bank bjb Kuningan, menyampaikan bahwa kewenangan memberikan penjelasan berada di tangan Corporate Secretary (Corsec) bank bjb pusat.

“Kantor cabang hanya melayani transaksi. Untuk hal-hal seperti ini langsung ke Corsec bjb pusat,” jelas Aulia kepada Bokor Kuningan. (Apip/BK)