Advertisment
![]() |
Ir. Yanyan Anugraha, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PPHI (Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia) |
KUNINGAN , (BK).–
Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pertokoan Jalan Siliwangi, Kuningan, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ir. Yanyan Anugraha, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PPHI (Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia), yang menyebut bahwa relokasi tersebut justru mengorbankan keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil.
“Para PKL merasa bukan hanya dipindahkan tempatnya, tetapi juga dipindahkan penghasilannya ke titik nol. Ini adalah ironi yang sangat memilukan,” ungkap Yanyan dalam keterangannya kepada media, Sabtu (12/7/2025).
Yanyan menilai, keinginan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk menata kawasan Jalan Siliwangi agar lebih rapi dan berdaya saing memang patut diapresiasi. Namun menurutnya, penataan tersebut seharusnya tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat kecil, terutama para pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan itu selama bertahun-tahun.
“Penataan yang dilakukan terlihat hanya fokus pada keindahan fisik, tanpa mempertimbangkan nasib PKL yang selama ini mencari nafkah di sana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti inkonsistensi dalam perencanaan tata ruang, di mana eks SDN 17 yang semula direncanakan sebagai lahan parkir, justru dijadikan lokasi relokasi PKL. Menurutnya, hal ini menimbulkan kebingungan dan menunjukkan lemahnya perencanaan dari Pemda.
“Apakah tidak ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan pemerintah dan para PKL secara bersamaan?” tanyanya retoris.
Berdasarkan pengamatannya di lapangan, Yanyan menyebut bahwa ruas Jalan Siliwangi sebenarnya memiliki potensi besar untuk ditata ulang dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut memiliki dua fungsi: jalur utama dan jalur bongkar muat. Menurutnya, jalur bongkar muat yang kini jarang digunakan bisa dimanfaatkan sebagai zona usaha PKL dengan penataan yang rapi, bersih, dan estetis.
“Jika Pemda membuka diri terhadap pendekatan yang multidisipliner, sangat mungkin kawasan ini menjadi destinasi kuliner yang mendukung pariwisata lokal,” katanya.
Yanyan juga mengusulkan agar Pemda membangun kios seragam dengan desain artistik, dilengkapi ruang makan terbuka dan elemen penghijauan. Selain itu, ia menyarankan adanya regulasi parkir yang ketat serta pembatasan jumlah PKL sesuai data riil sebelum relokasi, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar pedagang.
“Ini bukan hanya soal tata ruang, tetapi soal keadilan sosial. Pemerintah harus hadir menjamin keberlangsungan ekonomi warganya, bukan justru membuat mereka gulung tikar,” tegas Yanyan.
Ia pun berharap, penataan kawasan Jalan Siliwangi dapat dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan para ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan tentunya para PKL itu sendiri. Baginya, solusi bersama akan menciptakan wajah kota yang tertata, indah, sekaligus berpihak kepada rakyat kecil. (Aldi/BK)