Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Setiap musim haji sejak dulu hingga sekarang, Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Syiarul Islam (SI) Kuningan selalu
mendapat tempat (hotel) terdekat menuju Masjid Madinah maupun Masjidil Haram selama
di tanah suci Mekah dengan faslitas mewah
“Alhamdulillah, KBIH SI setiap pemberangkatan musim haji
selalu gelombang pertama tiba Madinah untuk menunaikan shalat arbain selama
delapan hari di Masjid Nabawi. Posisi hotel ke Masjid Nabawi jaraknya relatif
dekat, terlebih pada musim haji KJT 3 tahun 2023 jarak pamondokan (hotel) ke
Masjid Nabawi hanya beberapa meter saja
memasuki gerbang masjid. Sedangkan jemaah dari daerah lain jaraknya
cukup jauh harus dua kali menyebrangi jalan raya,” ungkap salah seorang
pembimbing, KH Endang, dalam kegiatan manasik haji untuk musim haji 1447 H/2026
M, berlangsung di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Minggu (3/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut hadir, Ketua KBIHU SI Kab.
Kuningan, KH Aang Asy’ari, Seretaris Hj Tety Maryati, moderator, Hj Yayat, H
Dedi dan KH Zaenal Arifin. Termasuk pengurus harian, Hj Iis dibantu Kang Dedi
Junaedi dan teknis digital Iko beserta Andi.
Menurutnya, selama berada di Madinah maupun Mekah, jemaah
KBIHU SI tidak pernah terpisah atau ditempatkan di beberapa hotel, meliankan
dalam satu hotel sehingga akan lebih memudahkan dalam pengawasan maupun
pembinaan terhadap jemaah dalam rangka melaksanakan bimbingan haji selama
berada di tanah suci. Termasuk ketika berada di Mekah jarak tempuh menuju
Masjidil Haram, hanya beberapa menit saja. Hal ini perlu sampaikan pada para jemaah haji yang tergabung pada KBIH
Syiarul Islam yang akan diberangkatkan tahun depan.
“Sepengetahuan saya, sejak tahun 2005 KBIHU SI Kuningan
berdiri hingga kini, dalam pelaksanaan haji baik ketika di Madinah maupun Mekah
selalu ditempatkan di hotel berbintang dengan fasilitas istimewa. Hal ini
merupakan tahadus binikmah untuk disampaikan pada jemaah haji KBIH SI yang akan
diberangkatkan pada musim haji tahun 1447 H/2026 M mendatang,” ujar KH Endang.
Perlu diketahui bersama, bahwa ibadah haji dan umroh ini merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap orang setelah memenuhi
syarat. Menurut sejarah, pelaksanaan ibadah haji ini dimulai atau diwajibkan
pertama kali pada tahun ke-6 Hijriyyah dan hanya wajib untuk dilaksanakan satu
kali dalam seumur hidup. Karenanya ibadah haji ini merupakan salah satu Rukun Islam, maka orang
yang mengingkarinya adalah kafir. Adapun syarat wajib haji ada 7 perkara;
pertama Islam, baligh, merdeka, punya
biaya, ada kendaraan, aman diperjalanan dan ke-tujuh memungkinkan untuk
berangkat. Sedangkan rukun haji itu ada
lima yakni; pertama ihram bersama niat, wuquf di Arafah, Thawaf di
Baitullah, Sa’i antara Shafa dan Marwah dan ke-lima dalah bercukur.
“Diharapkan, jemaah
haji KBIHU SI agar mengetahui bahwa rukum umroh itu, ada empat; ihram, thawaf,
Sa’i antara Shofa dan Marwah serta bercukur. Sementara wajib haji yang bukan
rukun ada 5 antara lain; ihram dari miqot, Mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar
jumroh yang tiga, Mabit (bermalam) di Mina terakhir thawaf wada. Ketika berihrom
laki-laki tidak boleh memakai pakaian berjahit dan hanya memakai dua lembar
kain putih,” paparnya.
Menurut keterangan,
ada yang diharamkan ketiga kita berikhrom antara lain; memakai pakaian berjahit
bagi laki-laki, menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah dan kaos tangan
bagi perempuan. Selain itu, yang diharamkan saat berihrom yakni; meminyaki
rambut, menggunting atau memotong rambut/bulu, memotong kuku dan memakai
wangi-wangian. Termasuk, membunuh binatang buruan, aqad nikah, hubungan suami
istri, bermesraan disertai syahwat dan semua yang diharamkan ini apabila
dilanggar maka wajib fidyah atau dam kecuali ‘aqad nikah. Aqad nikah ketika
sedang ihram hukumnya tidak sah. (HEM/BK)