Post ADS 1
Post ADS 1
Aldi
Jumat, 8/01/2025 05:39:00 PM WIB
HeadlineMasyarakat

Krisis Kepercayaan: Pejabat Desa Digeruduk Warga Setelah Terkait Utang Piutang

Advertisment

 



KUNINGAN, (BK)-


Sebuah insiden mengejutkan terjadi di salah satu desa di Kabupaten Kuningan, di mana seorang warga berinisial S melaporkan pejabat desa berinisial AS atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Persoalan ini bermula ketika AS meminjam uang dari bank dengan menggunakan sertifikat rumah milik ibu S sebagai jaminan.


Dalam prosedur pinjaman, bank meminta agar sertifikat tersebut dibalik nama kepada AAR sebagai syarat. AS menjanjikan akan memberikan sebagian dana pinjaman kepada ibu S dan berkomitmen untuk membayar angsuran tepat waktu.



Namun, tanpa diduga, angsuran yang dijanjikan mulai bermasalah. Akibatnya, pegawai bank terpaksa mendatangi rumah ibu S karena cicilan yang tertunggak. Merasa tidak diperhatikan dan dirugikan, ibu S melaporkan kasus ini kepada pihak desa dan meminta pertanggungjawaban AS.


Kondisi semakin memanas ketika warga mengetahui kasus ini, yang mengakibatkan tuntutan untuk segera mencopot AS dari jabatannya dan mengembalikan sertifikat rumah ibu S sesuai kepemilikan yang sah. Sebagai langkah awal, digelar audiensi yang melibatkan masyarakat dan aparat desa.


Dalam pertemuan tersebut, AS menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menetapkan tenggat waktu penyelesaian tunggakan cicilan, yaitu pada 29 Juli 2025, dan melunasi seluruh pinjaman pada 30 September 2025. Surat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa, Bapak S, serta dua warga lainnya berinisial APB dan B.


Namun, hingga 31 Juli 2025, tunggakan cicilan belum juga dilunasi. Saat dihubungi oleh wartawan VOX, Kepala Desa S menjelaskan bahwa permasalahan ini sedang dibahas dengan serius bersama pihak kecamatan, Polsek, Koramil, BPD, dan masyarakat setempat. Tindakan ini diambil karena AS dianggap ingkar janji, sementara ibu S mulai khawatir akan kehilangan rumahnya akibat penyitaan oleh pihak bank.


Meskipun mendapat tekanan dari warga, AS tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian awal pada 30 September 2025. Saat ini, pemerintah desa bersama pihak terkait sedang berusaha mencari jalan keluar terbaik, termasuk melakukan komunikasi dengan pihak bank. Voxpopuli akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini. (Aldi/BK)