Advertisment
![]() |
“Yadi (kanan) bersama Wawan, Kepala Dusun malar aman (kiri berkacamata), saat ditemui di Bale Desa Cisanta, Kecamatan Cigugur, terkait polemik pemasangan pipa PDAM, Kamis (21/08/2025).” |
KUNINGAN (BK) –
Proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kawasan Cadas Salengka, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, menuai protes keras. Warga berbondong-bondong mendatangi balai desa untuk meminta penjelasan, lantaran pekerjaan yang sudah berlangsung sejak dua hari lalu dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Yadi, salah seorang warga setempat, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kebutuhan air bagi masyarakat seharusnya diprioritaskan sebelum PDAM melakukan penyaluran untuk kepentingannya sendiri. Kamis (21/08/2025) siang
“Seharusnya sasihan (aliran air) itu dari masyarakat dulu. Kalau sudah terpenuhi, silakan PDAM mengambil untuk kebutuhan distribusi. Mau pakai pipa ukuran 3 inci atau lebih besar tidak masalah, asalkan warga jangan didahului. Tapi kenyataannya sekarang kebalik, PDAM duluan, warga belakangan,” ungkap Yadi dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, warga menolak adanya program PDAM apabila pelaksanaannya tidak memperhatikan hak-hak dasar masyarakat.
“Kami ingin ada kejelasan dan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat yang punya sumber justru terabaikan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Wawan, Kepala Dusun malar aman. Ia menilai, seharusnya sejak awal ada keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Tiba-tiba ada penanaman pipa, masyarakat bertanya-tanya karena tidak ada sosialisasi. Akhirnya warga kompak melakukan aksi penolakan ke desa. Padahal, sejak dulu saat survei di masa Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd., warga sudah menyatakan keberatan,” jelasnya.
Dari data teknis yang beredar di masyarakat, terlihat adanya perencanaan aliran air dengan kapasitas besar. Asumsi debit disebutkan mencapai 500 liter per detik dengan pipa utama berdiameter 30 sampai 50 inci. Dalam catatan itu, aliran dibagi untuk beberapa jalur, di antaranya untuk kebutuhan rumah tangga, komersial, hingga kawasan tertentu, dengan ukuran pipa bervariasi antara 6 inci hingga 20 inci. Bahkan, skema alternatif juga mencantumkan distribusi 100 liter per detik untuk tiap kelompok kebutuhan, yang diproyeksikan menggunakan pipa 8 hingga 12 inci.
Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan di tengah warga, sebab perhitungan teknis tersebut terkesan langsung menargetkan kebutuhan besar PDAM, sementara aliran untuk masyarakat setempat tidak diperinci secara jelas.
Sementara itu, Kepala Desa Cisantana, Ano Suranto, A.Md, hadir dalam pertemuan bersama warga, didampingi perwakilan BPD, Danramil 1515 Cigugur Kapten Arm Hambali, Polsek Cigugur AKP Kuswa, S.E., serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Ano menyampaikan bahwa Camat Cigugur tidak dapat hadir karena sedang sakit.
“Camat Cigugur berhalangan hadir karena sakit, jadi beliau tidak bisa ikut dalam pertemuan ini,” kata Ano menjelaskan.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Badan Pengawas BUMDes Cisantana, H. Abdin, menilai polemik ini muncul karena miskomunikasi. Ia menegaskan, secara hukum semua proses telah ditempuh sesuai ketentuan.
“Ini sebenarnya bukan masalah besar, hanya miskomunikasi. Secara yuridis semuanya sudah selesai karena kita negara hukum. Urusan teknis itu ranah manajemen PDAM. Aspirasi masyarakat tetap positif, tapi jangan sampai dianggap menghalangi program,” ujarnya.
Abdin bahkan optimistis, dengan adanya kerjasama antara PDAM dan pemerintah desa, masyarakat justru akan mendapat manfaat.
“Sudah empat tahun sawah di sini kering, sejak 2020 sampai 2023. Dengan penertiban air ini, insyaallah lahan pertanian bisa subur kembali. Jadi yang penting komunikasi diperbaiki, supaya tidak ada salah paham,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga. (Red/ BK)