KUNINGAN, (BK). —
Kepedulian UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali menyentuh hati publik. Bukan soal api atau bencana, kali ini dua anggota Damkar turun tangan membantu seorang siswi SMKN 1 Kuningan yang kebingungan saat pengambilan rapor karena tak ada pendamping orang tua, Selasa (23/12/2025).
Siswi tersebut adalah Syahira Putri Amelia (15), warga Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Saat menerima undangan pembagian rapor, Syahira diliputi kebingungan lantaran ibunya tidak dapat meninggalkan pekerjaan, ayahnya telah lama wafat, sementara kakaknya bekerja di luar kota.
Dalam kondisi terdesak itu, Syahira akhirnya menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan agar ada pihak yang dapat mewakili orang tuanya.
“Waktu itu saya benar-benar bingung. Ibu tidak bisa izin kerja, ayah sudah meninggal, kakak juga tidak ada. Saya takut tidak bisa mengambil rapor, jadi saya memberanikan diri menghubungi Damkar,” tutur Syahira dengan suara lirih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua anggota Regu 2 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Keris Ferdiansyah dan Rudi Permana, langsung turun tangan membantu proses pengambilan rapor di SMKN 1 Kuningan.
Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 08.00 WIB dan tiba sekitar pukul 08.15 WIB. Dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah, proses pendampingan hingga pengambilan rapor berjalan lancar dan selesai pada pukul 09.30 WIB.
Salah seorang petugas Damkar, Keris Ferdiansyah, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya saat ada kebakaran. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, termasuk urusan kemanusiaan seperti ini, kami berusaha hadir,” ujarnya.
Senada dengan itu, Rudi Permana menambahkan bahwa Damkar selalu siap membantu warga sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku. Ia menyebutkan, pendampingan dilakukan agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi meski dalam keterbatasan keluarga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang ketertiban umum serta pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, yang juga mencakup layanan penyelamatan non kebakaran.
Selama proses pendampingan, tidak ditemukan hambatan maupun kerugian. Tidak ada korban jiwa dan kegiatan berlangsung aman serta kondusif.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan Damkar tidak hanya terbatas pada kebakaran.
“Jika masyarakat membutuhkan bantuan kebakaran maupun penyelamatan, silakan hubungi Call Center Damkar Kuningan di nomor 0232-871113,” pungkasnya. (Apip/BK)
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang ketertiban umum serta pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, yang juga mencakup layanan penyelamatan non kebakaran.
Selama proses pendampingan, tidak ditemukan hambatan maupun kerugian. Tidak ada korban jiwa dan kegiatan berlangsung aman serta kondusif.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan Damkar tidak hanya terbatas pada kebakaran.
“Jika masyarakat membutuhkan bantuan kebakaran maupun penyelamatan, silakan hubungi Call Center Damkar Kuningan di nomor 0232-871113,” pungkasnya. (Apip/BK)








