Bapa Urang (Bupati H Dian Rachmat Yanuar) mengukuhkan Dewan Direksi LPPL Kuningan, Ondin Sutyerman dan Dede Hamidin, Kamis (18/12/2025)
KUNINGAN, (BK).-
Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi yang kini namanya
mencuat disapa Bapa Urang mengukuhkan Ondin Sutarman S.IP dan Dede Hamidin ST
menjadi Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan
Periode 2025–2030 bertempat di Ruang Rapat Lantai Dua Setda Kuningan, Kamis (18/12/2025).
Pengukuhan kedua unsur Direksi LPPL tersebut dihadiri Wakil Bupati Hj Tuti Andriani SH, MKn, Sekda U
Kusmana, Dewan Pengawas LPPL, Kepala Perangkat
Daerah, sejumlah wartawan media cetak maupun elektronika serta undangan
lainnya,
Kedua unsur pimpinan di lembaga penyiaran tersebut, Ondin Sebagai
Direktur Utama, dan Dede menduduki jabatan Direktur Operasional. Penetapan
tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Nomor
482/LPPL.KNG.076/XII/2025 tentang Penetapan Dewan Direksi LPPL Kabupaten
Kuningan Periode 2025–2030.
Dalam kesempatan tersebut, Bapa Urang, mengungkapkan, bahwa jabatan Direksi LPPL bukan sekadar
posisi struktural, melainkan ruang pengabdian untuk membangun kepercayaan
publik melalui penyampaian informasi yang utuh dan mendidik. Untuk saat ini, LPPL tidak cukup hanya menyampaikan informasi,
tetapi bagaimana meyakinkan dan mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas
dalam menerima pemberitaan. Unsur pimpinan yang ada di lembaga tersebut, perlu
didukung dengan berbagai kemampuan untuk
beradaptasi terhadap perubahan zaman yang sangat cepat.
“Untuk itu, keberadaan LPPL harus mampu menyesuaikan diri
dengan kemajuan zaman yang setiap saat terus berkembang. Dalam hal ini, LPPL
tidak terjebak pada pola kerja lama yang tidak lagi relevan dengan perkembangan
zaman masa kini. Melainkan harus selalau dinamis, karena perubahan tersebut
terjadi setiap saat,” kata Bapa Urang.
Ia menjelaskan, LPPL sebagai lembaga publik harus menjunjung
tinggi loyalitas dan etika birokrasi, serta menjadi satu sumber informasi resmi
yang objektif dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Untuk itu bupatiakan terus mendorong direksi LPPL agar menghadirkan inovasi, memperbarui konten
siaran yang seimbang, serta memperluas jangkauan agar lebih dekat dengan
kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya bagi generasi muda atau masa milenial.
“Dalam hal ini, saya berharap pengukuhan kedua Dewan Direksi
tersebut menjadi titik awal perubahan dan mampu menjadikan LPPL Kuningan sebagai
media publik yang relevan, dipercaya, serta menumbuhkan optimisme
masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," harap Bapa Urang.
Menurut keterangan, Direktur Utama LPPL Kabupaten Kuningan,
Ondin itu memiliki segudang pengalaman yang patut diapresiasi sesuai keahlian serta bidangnya. Pria kelahiran Maret
1968 ini tinggal di Desa Windujanten Kecamatan Kadugede yang sempat
menjadi wartawan media cetak selama 20
tahun. Termasuk aktif di berbagai media cetak
maupun elektronika sejak tahun 1990 sampai 2010. Alasan melamar untuk menjadi
Direksi LPPL, karena pernah bekerja
sebagai Reporter Radio Kuningan Fm tahun 2010, dan menjadi Kepala Studio Radio
tersebut.
Kariernya tidak sampai disitu, ia terpilih sebagai Ketua
Dewan Pengawas LPPL Tahun 2013 – 2018, namun di tahui 2017, terpilih menjadi
Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuningan
untuk Pilkada Kuningan tahun 2018. Berikutnya terpilih kembali menjadi
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk masa kerja 2018 – 2023. Bahkan
sempat menjadi Ketua PWI Kabupaten Kuningan dua periode tahun sebeumnya.
“Itulah riwayat singkat dalam perjalanan hidup saya dan Alhamdulillah hingga kini masih diberi kesempatan
untuk memimpin lembaga penyiaran tersebut. Adapun latar belakang pendidikan saya
lulusan FISIP Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Cirebon tahun
20210. Insya Allah, saya siap melaksanakan tugas dan amanah sebagaimana pesan
Bapa Urang agar LPPL lebih berinovatif sesuai harapan untuk mendapat tempat dihati masyarakat,” pungkas Ondin. (HEM/BK)



