| Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat menyampaikan sambutan pada pengukuhan 218 Kepala TK, SD, dan SMP di SMP Negeri 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026) |
KUNINGAN,(BK). –
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan, promosi, dan alih tugas kepada 218 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Pengukuhan berlangsung di SMP Negeri 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., jajaran BKPSDM, serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyebut kepala sekolah sebagai nahkoda yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kualitas satuan pendidikan. Ia menegaskan, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bapak dan Ibu bukan hanya berbicara tentang nilai, integritas, dan disiplin, tetapi harus menunjukkannya. Di depan memberi teladan, di tengah menjadi penyemangat, dan di belakang menjadi pendorong kemajuan,” tegas Bupati Dian.
Ia menjelaskan, dari total 218 kepala sekolah yang dikukuhkan, sebanyak 29 orang mendapatkan promosi jabatan, sementara sisanya merupakan hasil rotasi dan mutasi. Rinciannya terdiri dari 5 Kepala TK, 181 Kepala SD, dan 32 Kepala SMP.
Menurut Bupati, rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi dan tidak perlu disakralkan. Ia bahkan menginginkan proses tersebut dilakukan secara dinamis sebagai bagian dari peningkatan kinerja.
“Rotasi dan mutasi itu biasa saja. Bisa dilakukan kapan pun, bahkan di apel pagi. Ini bagian dari upaya meningkatkan performa,” ujarnya.
Bupati Dian juga menegaskan bahwa seluruh proses penugasan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan prinsip meritokrasi. Hal tersebut, kata dia, penting untuk mendorong lahirnya inovasi dan lompatan kualitas pendidikan, terutama di tengah tantangan era disrupsi.
Terkait arah kebijakan pendidikan, Bupati menekankan penguatan pendidikan karakter melalui nilai Pancawaluhya, yakni Cageur, Bageur, Bener, Pinter, jeung Singer. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan program sekolah.
Ia berharap pendidikan di Kabupaten Kuningan tidak hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kematangan spiritual, sosial, dan emosional.
Sementara itu, dalam wawancara dengan wartawan usai acara, Bupati Dian menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan susulan setelah sebelumnya dilakukan rotasi struktural di Dinas Pendidikan.
“Jumlahnya kurang lebih 218 orang. Ada yang dirotasi dan ada yang dipromosikan, terutama untuk mengisi kekosongan karena pensiun. Masih ada sekitar 31 orang yang belum dikukuhkan karena perubahan pertek,” jelasnya.
Ia berharap, melalui penyegaran ini, kualitas layanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan dapat terus meningkat dan semakin berdaya saing.(Apip/BK)
Menurut Bupati, rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi dan tidak perlu disakralkan. Ia bahkan menginginkan proses tersebut dilakukan secara dinamis sebagai bagian dari peningkatan kinerja.
“Rotasi dan mutasi itu biasa saja. Bisa dilakukan kapan pun, bahkan di apel pagi. Ini bagian dari upaya meningkatkan performa,” ujarnya.
Bupati Dian juga menegaskan bahwa seluruh proses penugasan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan prinsip meritokrasi. Hal tersebut, kata dia, penting untuk mendorong lahirnya inovasi dan lompatan kualitas pendidikan, terutama di tengah tantangan era disrupsi.
Terkait arah kebijakan pendidikan, Bupati menekankan penguatan pendidikan karakter melalui nilai Pancawaluhya, yakni Cageur, Bageur, Bener, Pinter, jeung Singer. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan program sekolah.
Ia berharap pendidikan di Kabupaten Kuningan tidak hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kematangan spiritual, sosial, dan emosional.
Sementara itu, dalam wawancara dengan wartawan usai acara, Bupati Dian menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan susulan setelah sebelumnya dilakukan rotasi struktural di Dinas Pendidikan.
“Jumlahnya kurang lebih 218 orang. Ada yang dirotasi dan ada yang dipromosikan, terutama untuk mengisi kekosongan karena pensiun. Masih ada sekitar 31 orang yang belum dikukuhkan karena perubahan pertek,” jelasnya.
Ia berharap, melalui penyegaran ini, kualitas layanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan dapat terus meningkat dan semakin berdaya saing.(Apip/BK)




