Post ADS 1
Kamis, 1/15/2026 06:58:00 AM WIB
HeadlinePariwisata

Pemda Kuningan Lakukan Pembinaan Dalam Tatakelola Usaha Jasa Pariwisata Khususnya Di Kawasan TNGC

  

Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Ritto Siswanto SE.PAr M.Par



KUNINGAN, (BK).-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melakukan pembinaan secara teknis dalam tatakelola usaha jasa pariwisata, khususnya yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) maupun lokasi wisata lainnya.

 

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si., disampaikan  Sekretaris Dinas, Ritto Riswanto, SE.Par., M.Par., mengemukakan, bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan harus disertai kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan ekosistem pariwisata yang nyaman, aman dan berkelanjutan. Perkembangan dunia pariwisata di Kabupaten Kuningan saat ini bergerak cepat seiring meningkatnya animo masyarakat untuk ke kawasan wisata dimaksud.

 

“Dalam hal ini, pemerintah daerah harus hadir  dalam menyiapkan sarana dan prasarana penunjang agar kebutuhan wisatawan dapat terpenuhi secara optimal. Perkembangan ini harus diimbangi dengan kesiapan semua pihak. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu dukungan masyarakat, pelaku usaha, hingga organisasi kepariwisataan agar bergerak secara simultan,” ungkap Ritto, Rabu (14/1/2026).

 

Dijelaskan Ritto, karakter sumber daya alam Kuningan membuat jenis usaha yang paling diminati adalah wisata alam. Hal tersebut mendorong tumbuh kembangnya daya tarik wisata, sarana akomodasi, usaha kuliner, hingga wisata minat khusus di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Dalam aspek pengelolaan, Disporapar secara rutin melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan teknis dalam mengelola usaha kepariwisataan. Namun apabila ada yang belum berizin kami pun menyarankan menempuh proses perizinan sehingga memenuhi persyaratan teknis untuk kesesuaian ruang, lingkungan, persetujuan bangunan gedung, serta sertifikat laik fungsi terpenuhi.

 

“Pemda juga senantiasa berupaya untuk melengkapi sarana prasarana pendukung pariwisata, seperti penerangan jalan umum, perbaikan infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan. Termasuk penataan persampahan, salah satu upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para wisatawan,” ujarnya.

 

Terkait usaha wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), khususnya Disporapar,  bahwa proses perizinan serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berada dalam kewenangan BTNGC. Meski demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tetap melakukan koordinasi karena secara administratif lokasi-lokasi wisata tersebut, berada di wilayah Kabupaten Kuningan. (HEM/BK)