KUNINGAN, (BK).-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melakukan pembinaan
secara teknis dalam tatakelola usaha jasa pariwisata, khususnya yang ada di kawasan
Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) maupun lokasi wisata lainnya.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan
Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si.,
disampaikan Sekretaris Dinas, Ritto
Riswanto, SE.Par., M.Par., mengemukakan, bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan
harus disertai kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan ekosistem pariwisata
yang nyaman, aman dan berkelanjutan. Perkembangan dunia pariwisata di Kabupaten
Kuningan saat ini bergerak cepat seiring meningkatnya animo masyarakat untuk ke
kawasan wisata dimaksud.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah harus hadir dalam menyiapkan sarana dan prasarana
penunjang agar kebutuhan wisatawan dapat terpenuhi secara optimal. Perkembangan
ini harus diimbangi dengan kesiapan semua pihak. Pemerintah daerah tidak bisa
berjalan sendiri, tetapi perlu dukungan masyarakat, pelaku usaha, hingga
organisasi kepariwisataan agar bergerak secara simultan,” ungkap Ritto, Rabu
(14/1/2026).
Dijelaskan Ritto, karakter sumber daya alam Kuningan membuat
jenis usaha yang paling diminati adalah wisata alam. Hal tersebut mendorong
tumbuh kembangnya daya tarik wisata, sarana akomodasi, usaha kuliner, hingga
wisata minat khusus di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Dalam
aspek pengelolaan, Disporapar secara rutin melakukan monitoring, evaluasi,
pembinaan teknis dalam mengelola usaha kepariwisataan. Namun apabila ada yang
belum berizin kami pun menyarankan menempuh proses perizinan sehingga memenuhi
persyaratan teknis untuk kesesuaian ruang, lingkungan, persetujuan bangunan
gedung, serta sertifikat laik fungsi terpenuhi.
“Pemda juga senantiasa berupaya untuk melengkapi sarana
prasarana pendukung pariwisata, seperti penerangan jalan umum, perbaikan
infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan. Termasuk penataan persampahan, salah
satu upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para wisatawan,”
ujarnya.
Terkait usaha wisata yang berada di kawasan Taman Nasional
Gunung Ciremai (TNGC), khususnya Disporapar, bahwa proses perizinan serta pendapatan negara
bukan pajak (PNBP) berada dalam kewenangan BTNGC. Meski demikian, Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuningan tetap melakukan koordinasi karena secara
administratif lokasi-lokasi wisata tersebut, berada di wilayah Kabupaten
Kuningan. (HEM/BK)



