Post ADS 1
REDAKSI
Jumat, 1/16/2026 05:55:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Sidak ke Gunung Ciremai, KDM Tegaskan Tambang Ilegal Tak Bisa Ditoleransi


Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi berdialog dengan warga saat sidak di kawasan kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Kamis (15/1/2026), didampingi Sekda Kuningan Uu Kusmana.


KUNINGAN,(BK). –

 Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menepati janjinya untuk turun langsung ke kawasan Gunung Ciremai. Pada Kamis (15/1/2026), KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) guna memastikan tidak adanya aktivitas penambangan dan kerusakan lingkungan di kawasan konservasi tersebut.

Dalam sidak itu, KDM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kuningan. Sidak diawali dari wilayah Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan aktivitas penambangan batu di kawasan kaki Gunung Ciremai.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke objek wisata Telaga Nilem, Desa Kaduela. Saat meninjau lokasi bekas galian batu, KDM berdialog langsung di lapangan dengan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kuningan, Toni Anwar, S.Hut., M.T.

“Ini di kaki Gunung Ciremai nambang batu, lihat. Disangkanya saya tidak akan diam-diam sampai ke sini,” ujar KDM sambil menunjukkan bekas galian yang diduga berasal dari aktivitas penambangan.



Dalam dialog tersebut, KDM menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan konservasi tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perdebatan soal kewenangan sering kali justru menjadi alasan pembiaran kerusakan lingkungan.

“Kalau bicara kewenangan, tidak akan selesai-selesai. Pertanyaan saya sederhana, nanam pohon di daerah gundul itu kewenangan siapa? Kenapa dibiarkan? Gundul, Pak, karena proyek. Nanamnya seremonial, setelah itu ditinggalkan,” tegasnya.

KDM kemudian menggagas skema pemulihan kawasan TNGC dengan melibatkan langsung masyarakat sekitar hutan. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengambil peran aktif meski kawasan TNGC berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.


“Saya minta areal kosong di TNGC ditanami. Warga menggarap dua hektare, dan satu orang digaji satu setengah juta rupiah per bulan untuk merawat pohon,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir seluruh pihak agar kawasan Ciremai tidak dipandang sebagai objek komersial semata.

“Tugas kita menjaga Ciremai, bukan mengomersilkan Ciremai. Ini komitmen kita bersama,” kata KDM.

Selain persoalan penambangan, KDM turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pencurian kayu bernilai komersial seperti sonokeling. Ia menilai patroli kawasan hutan masih perlu diperkuat.

“Sonokeling itu kayu komersial, tapi tidak boleh ditebang. Kalau sampai tidak terdeteksi, berarti pengawasannya kurang. Bila perlu Pemprov Jabar ikut membantu menambah petugas,” ujarnya.

Di akhir sidak, KDM memastikan warga yang selama ini menambang akan dialihkan perannya menjadi petugas penanam dan perawat pohon. Ia bahkan berkomitmen menggaji mereka selama masa kepemimpinannya hingga tanaman tumbuh besar.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengapresiasi langkah tegas Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kelestarian Gunung Ciremai.

“Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur atas kepedulian dan komitmennya. Kawasan Ciremai adalah wilayah konservasi yang tidak bisa ditawar karena menyangkut kelangsungan ruang hidup masyarakat Kuningan lintas generasi,” ujar Uu Kusmana.

Diketahui, Bupati Kuningan tidak hadir dalam sidak tersebut karena tengah menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang diselenggarakan Kementerian Desa di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sementara Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri di Jakarta serta agenda pembentukan Paskibraka oleh BPIP. (Apip/BK)