![]() |
| Petugas Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menggotong ular sanca yang berhasil diamankan dari kebun warga di Desa Kramatwangi, Kecamatan Garawangi, Kamis (26/2/2026) sore. |
KUNINGAN,(BK). –
Menjelang waktu berbuka puasa, warga Desa Kramatwangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, dibuat geger dengan penemuan seekor ular jenis sanca di kebun milik warga, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.
Peristiwa itu bermula saat seorang warga yang tengah memetik daun talas melihat ular berukuran cukup besar berada di semak-semak kebun yang lokasinya tidak jauh dari permukiman dan kandang ayam. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Marjuk, warga Godong RT 01 RW 01 Desa Kramatwangi.
“Awalnya saya dikabari warga yang sedang di kebun. Katanya ada ular besar di dekat tanaman talas. Karena dekat rumah dan kandang ayam, kami langsung khawatir,” ujarnya
Ia menuturkan, warga takut keberadaan ular itu dapat membahayakan keselamatan, terlebih menjelang sore aktivitas masyarakat di sekitar kebun cukup tinggi. Secara tidak langsung, Marjuk menjelaskan bahwa kekhawatiran warga bukan tanpa alasan, sebab lokasi ular ditemukan berada di jalur yang biasa dilalui warga menuju kebun dan sungai.
“Kalau dibiarkan, bisa saja masuk ke kandang atau bahkan ke rumah warga,” katanya lagi.
Menyadari potensi bahaya tersebut, Marjuk segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Lima petugas piket Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung berangkat pukul 14.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB. Proses pencarian dan penangkapan berlangsung kurang lebih 45 menit.
Salah seorang petugas Damkar di lokasi mengatakan, medan yang terjal serta posisi ular yang berada di kebun dekat aliran sungai menjadi tantangan tersendiri.
“Lokasinya cukup sulit dijangkau karena dekat sungai dan semak-semaknya rapat. Tapi kami lakukan penyisiran secara hati-hati,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur penyelamatan. Secara tidak langsung, petugas tersebut menjelaskan bahwa koordinasi tim menjadi kunci keberhasilan evakuasi sehingga ular dapat diamankan tanpa menimbulkan korban.
“Alhamdulillah sekitar pukul 15.00 WIB ular berhasil kami amankan. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material,” tambahnya.
Keberadaan ular sanca di area kebun yang berdekatan dengan aktivitas warga dinilai berpotensi menimbulkan ancaman, baik bagi masyarakat maupun ternak.
Pihak Damkar menyebutkan, penanganan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, termasuk Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022.
UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri hewan liar berbahaya. Petugas menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya segera melapor jika menemukan satwa liar di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Segera hubungi kami agar bisa ditangani dengan aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Menjelang waktu berbuka puasa, situasi di Desa Kramatwangi kembali kondusif. Warga pun dapat menjalankan ibadah dengan tenang setelah ular sanca tersebut berhasil diamankan petugas.(Apip/BK)







