KUNINGAN ,(BK).–
Area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, dilalap si jago merah pada Rabu (12/8/2026) dini hari. Tumpukan sampah yang diperkirakan mencapai luas sekitar 3 hektare hangus terbakar dalam insiden tersebut.
Peristiwa yang membakar kawasan TPA ini pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas Babinsa Desa Ciniru dari Koramil 1511/Jalaksana, Sertu Johan, mengonfirmasi adanya kobaran api besar yang membakar gunungan sampah di lokasi kejadian.
"Informasi awal mengenai kebakaran TPA Desa Ciniru kami terima sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Sertu Johan saat dikonfirmasi mengenai kronologi awal kejadian.
![]() |
![]() |
Mendapati laporan tersebut, personel Babinsa Koramil 1511/Jalaksana bersama warga masyarakat sekitar langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada tahap awal, petugas gabungan dan warga setempat berupaya keras menjinakkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya guna mencegah penyebaran api kian meluas.
Guna mempercepat proses pemadaman yang cukup sulit dikendalikan, pihak Koramil segera berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Kodim 0615/Kuningan, Yonif TP 839/SA, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan.
Sertu Johan menyampaikan bahwa bantuan armada pemadam kebakaran langsung dikerahkan secara masif ke lokasi. "Sampai saat ini proses pemadaman masih terus berlangsung. Kami menurunkan total lima unit mobil pemadam, yaitu 1 unit dari Kodim 0615/Kng, 2 unit dari Yonif TP 839/SA, dan 2 unit dari Damkar Kabupaten Kuningan," tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Kerugian materiil sejauh ini terkonsentrasi pada terbakarnya tumpukan sampah seluas 3 hektare tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berjuang keras melakukan pendinginan di titik-titik api. Sementara itu, penyebab pasti terbakarnya area TPA belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak Polsek Jalaksana.(Apip/BK)



