KUNINGAN, (BK).-
Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan bekersaja dengan Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan beserta HPAI melakukan verifikasi pada 15 Calon Sekolah Adiwiyata
(CSA) tahun 2026 Tingkat Kabupaten Kuningan.
Adapun sekolah yang dikungjungi oleh oleh tim penilai
yakni; TK Negeri Pembina Cigandamekar,
TK Aismala Asri, dan TK Islam Plus Baitussalam. Sedangkan untuk SD terdiri dari
SDN Kapandayan, SDN Sayana, SDN
Maniskidul, SDN 1 Sukamukti, SDN 2 Maniskidul, SDN 2 Pamulihan, dan SDN 2
Sembawa. Selain itu, untuk tingkat SLTP antara lain; SMPN 1 Kalimanggis, SMPN 1 Pancalang, SMPN 2
Kramatmulya, SMPN 2 Pancalang, dan SMPN 2 Sindangagung.
Kegiatan verifikasi tersebut merupakan salah satu tahapan
dalam Program Adiwiyata yang mengacu
pada Permen LHK Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.
Tim Penilai dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 430 Tahun
2026. Tim terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian
Agama, Bidang PSDA, P3HL, Tata Kelola Lingkungan, Subkor Kemitraan DLH, HPAI
Kabupaten Kuningan, dan LSM Akar.
Salah satu sekolah yang diverifikasi, SMPN 2
Sindangagung, menyambut baik kedatangan tim. Kepala Sekolah menyatakan siap untuk
menerima masukan dan harapan dari tim
penilai. Keikutsertaannya untuk mengikuti Sekolah Adiwiyata bukan untuk
mengejar piagam, akan tetapi upaya membentuk karakter siswa agar peduli terhadap lingkungan
sejak usia dini.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata
Lingkungan DLH Kabupaten Kuningan, Agus Susanto, ST., M.A.P, menjelaskan bahwa
verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang diunggah di
aplikasi SIDIA dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian Adiwiyata saat ini
mengacu pada 4 prinsip utama: Proses, Partisipasi, Perilaku, dan Dampak.
“Kami tidak mencari sekolah yang paling bagus secara
fisik, namun sekolah yang konsisten dalam menjalankan program Adiwiyata, melibatkan
seluruh warga, dan memberi dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya,"
ungkap Agus.
Dalam verifikasi, tim memeriksa 4 komponen utama yakni; kebijakan
berwawasan lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan berbasis partisipatif,
dan pengelolaan sarana ramah lingkungan. Sedangkan aspek yang ditinjau langsung
meliputi pengelolaan sampah, hemat energi, hemat air, kebun sekolah, kantin
sehat bebas plastik, serta integrasi materi lingkungan hidup dalam RPP. Hasil
verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar penetapan 15 sekolah tersebut
sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026.
Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) Kab.
Kuningan, H Ajat Sudrajat MPd, mengemukakan, kita termasuk orang-orang yang
memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya. Siapa lagi kalau buka kita untuk merawat, memelihara serta melestarikan
lingkungan sekitar yang dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Oleh sebab
itu, silahkah keluarga besar sekolah untuk menanam pepohonan di lingkungan sekolah
sekitar agar lingkungan tetap rindang sehingga akan banyak memberikan oksigen
bagi kehirupan kita.
“Semakin banyak tanaman yang rindang dan terawat, maka akan
semakin segar lingkungan sekitar kita. Apalagi jika dihiasi dengan tanaman obat
keluarga maupun pernak-pernik lainnya,
maka kita akan lebih betah tinggal di sekolah,” tutur H Ajat.
Sementara, Kepala SMP Negeri 2 Kramatmulya, Dery Daryaman
SPd, mengatakan, dia siap untuk melaksanakan
program Sekolah Adiwiyata dalam rangka mendukung program pemerintah, khususnya
Pemerintah Kabupaten Kuningan Melesat. Melaksanakan pola hidup sehat, menjaga kebersihan
dan pelestarian lingkungan adalah suatua kebutuhan bagi banyak orang. Keluarga
besar SMP Negeri 2 Kramatmuya akan terus berupaya maksimal sebagaimana arahan
serta masukan dari tim penilaian demi terwujudnya sekolah Adiwiyata sesuai
harapan kita semua. (HEM/BK)