KUNINGAN, (BK).-
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45
Kuningan mengajukan permohonan revitasliasi ke Bappenas Republik Indonesia
upaya memberikan pelayanan prima pada masyarakat mengingat usia bangunan yang
ada sekarang telah mencapai puluhan tahun.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan secara resmi mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merevitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45. Permintaan revitalisasi tersebut disampaikan langsung Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., didamping Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saifullah.M.Mkes, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan, drg Fahmi, serta Kepala Bagian (Kabag) Keuangan U Kamiludin MSi. Mereka melakukan audiensi bersama Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, Diah Lenggogeni, ST, Msc., beserta jajarannya, Selasa (29/9/2026).
Bupati H Dian memaparkan, bahwa kondisi infrastruktur RSUD 45 saat ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu pelayanan serta keselamatan pasien. Rata-rata usia bangunan rumah sakit tersebut telah melebihi 25 tahun, sementara mayoritas alat kesehatannya sudah berusia di atas 10 tahun. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan lahan yang hanya seluas 20.000 meter persegi dengan luas bangunan 15.000 meter persegi, sehingga terasa sangat sempit.
Karenya bupati berharap, pemerintah pusat dapat memasukkan RSUD 45 ke dalam program strategis atau prioritas nasional. Hal itu, mengingat rumah sakit ini menjadi fasilitas kesehatan favorit yang tidak hanya melayani warga Kuningan, termasuk sebagian warga Kabupaten Majalengka seperti Wilayah Cikijing dan sekitarnya berobat ke RSUD 45 Kuningan..
Menanggapi permohonan tersebut, Bappenas
meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuningan segera memvalidasi dan memutakhirkan
data ASPAK agar sesuai dengan kondisi kerusakan fisik yang sebenarnya. Akurasi
data ini menjadi syarat penting agar rencana renovasi rumah sakit dapat masuk
ke dalam skema pendanaan pusat.
Selain isu infrastruktur, Bappenas mengingatkan agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuningan lima tahun ke depan fokus pada peningkatan usia harapan hidup. Pemerintah daerah diminta menaruh perhatian serius pada: Penekanan Angka Kematian Ibu (AKI) yang kerap disebabkan oleh kurangnya pemeriksaan rutin dan masalah gizi. Penanganan stunting yang saat ini sudah didukung oleh tim pendamping keluarga. Pemberantasan Tuberkulosis (TB) dan optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara, Direktur dr Deki
Saifullah.M.Mkes, menambahkan bahwa RSUD 45 Kuningan sebagai rumah sakit pengampu rujukan untuk
layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak
(KJSU-KIA) tingkat madya. melalui SK Kemenkes No HK.01.07/MENKES/1277/2024. Ia
mengingatkan bahwa penerapan aturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ke depan
akan memangkas kapasitas RSUD 45 dari 250 tempat tidur menjadi hanya 205 tempat
tidur, yang perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses masyarakat. (HEM/BK)