Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima petikan Surat Keputusan (SK) bupati untuk formasi 2021, berlangsung di di Aula Sanggar Budaya Prima Resort Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar, Kamis (7/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan, Dian Fenti Asmara, Kepala Dinas Kesehatan, Hj Susi Lusiyanti, Inspektur Deni Hamdani, Kasatpol PP, Agus Basuki, Direktur RSUD 45 Kuningan, H Deki, Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur, Hartanto serta undangan lainnya.
“Perlu dimaklumi bersama, bahwa formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sebanyak 427 formasi dengan jumlah pendaftar sebanyak 5.953 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 361 orang. Namun 3 orang diantaranya mengundurkan diri, yaitu Jabatan Ahli Pertama-Dokter, Terampil-Perawat dan Ahli Pertama-Pengantar kerja karena alasan domisili sehingga yang ditetapkan nomor induk pegawainya sebanyak 358 orang,” jelas Bupati Acep.
Dalam kesempatan yang baik i, pihaknya atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan “selamat” kepada saudara sebanyak 358 orang yang baru saja menerima Petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan formasi tahun 2021. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena telah di beri amanah oleh negara sebagai pelaksana tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap, para ASN yang baru saja dilantik ini agar sungguh-sungguh dalam bekerja dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Kuningan dengan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Saudara-saudari adalah orang-orang terpilih karena dari 5.953 pelamar, saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir setelah melalui 3 tahapan. Yakni, seleksi administrasi, kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Saudara juga harus bersyukur kepada Allah Swt, karena masih banyak masyarakat yang bercita-cita berada pada posisi saudara saat Ini. Oleh karena Itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah Yang Diembankan Ini Dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai ASN” papar Bupati.
Diungkapkan dia, PNS harus mampu bekerja sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang berlaku sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS serta melaksanakan kinerja dengan baik. Oleh sebab itu, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas, yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkannya, para ASN ini bisa menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa. Selan itu mampu menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, serta keadilan dalam menjalankan tugas maupun fungsinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Fikhar/BK)