Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Sebanyak 1.042 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang didominasi guru dan sebagian kecil tenaga kesehatan se-Kabupaten Kuningan dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH, berlangsung di Aula Panggung Budaya Prima Resort Sangkanhurip, Rabu (6/4/2022).
Acara pelantikan dan penyerahan petikan keputusan bupati Kuningan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan fungsional guru tahap I dan jabatan fungsional tenaga kesehatan serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BKPSDM Dian Fenti Asmara, S. AP, Asisten Administrasi Umum Setda Kuningan Drs. H Ucu Suryana, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM dan Kabid Hartanto.
“Saya atas nama pribadi maupun pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan “selamat” kepada saudara sekalian sebanyak 1.042 Orang yang baru saja menerima petikan keputusan bupati tentang pengangkatan PPPK. Saudara adalah orang-orang terpilih karena dari 3.340 pendaftar seleksi PPPK, saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Saudara harus bersyukur pada Allah Swt, karena masih banyak masyarakat yang bercita-cita ingin seperti saudara saat ini. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena PPPK juga termasuk ASN” tutur Bupati.
Ditambahkan bupati, harap dimaklumi bersama bahwa pada 2018 pemerintah telah menetapkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Peraturan Ini memungkinkan untuk dilakukannya perekrutan ASN melalui skema PPPK dan diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga non PNS yang sudah bekerja di pemerintah daerah. Sehingga pada 2021, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional tenaga kesehatan bagi mereka yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Adapun jumlah formasinya untuk PPPK kesehatan sebanyak 71 formasi dan PPPK guru sebanyak 2.387 formasi. Pelamar PPPK kesehatan sebanyak 168 orang dan lulus seleksi sebanyak 40 Orang. Kemudian pelamar PPPK guru sebanyak 3.172 orang dan lulus seleksi tahap I sebanyak 1.006 orang. Namun terdapat 4 orang yang tidak dapat ditetapkan nomor induk PPPK nya karena 2 orang meninggal dunia dan 2 orang kualifikasi pendidikannya D-II sehingga tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK guru. Untuk kedua rekan calon PPPK yang telah mendahului kita mari doakan semoga keduanya diampuni segala dosanya, diterima segala amal ibadahnya serta ditempatkan di sisi Allah Swt, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, Aamiin,” ucap bupati. (Fikhar/BK)