Redaksi
Senin, 6/20/2022 07:31:00 AM WIB
EkbisHeadline

Bupati Kukuhkan LKS Tripartit Bangun Kolaborasi dan Sinergitas Bagi Kemajuan Kuningan

Advertisment


KUNINGAN, (BK).-

Bupati Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama SH., MH. mengukuhkan kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Kuningan masa bakti 2022-2025 upaya membangun kolaborasi dan sinergitas bagi kemajuan Kuningan, berlangsung di Hotel Purnama Jl Cigugur, belum lama ini.

Dalam kesempatan tersebut, bupati mengatakan, peran LKS Tripartit ini penting demi terciptanya pembangunan bidang ketenagakerjaan yang kondusif dan berkualitas di Kabupaten Kuningan. Dalam hal ini, peran LKS Tripartit harus menjadi perhatian semuanya, untuk menempatkan lembaga tersebut menjadi lembaga terdepan dibidang ketenagakerjaan. Lebih dari itu, mampu menjadi motor penggerak dalam pembangunan ketenagakerjaan, khususnya di Kab. Kuningan.


“Dibentuknya lembaga kerjasama Tripartit tersebut, untuk memberikan motivasi kepada para pengusaha, pekerja maupun buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan makmur. Lembaga Tripartit merupakan wadah dalam merumuskan saran dan pendapat terhadap kebijakan ketenagakerjaan untuk mewujudkan ketentraman dalam bekerja, berusaha, peningkatan produksi dan produktivitas. Termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, kelangsungan usaha, perkembangan usaha, serta pengurangan pengangguran,” ujar H Acep.

Ditambahkan dia, melalui pengukuhan pengurus LKS Tripartit Kabupaten Kuningan dapat menjadikan lembaga kerja sama ini sebagai wadah atau forum koordinasi/komunikasi dan konsultasi dalam memecahkan permasalahan ketenagakerjaan. Setelah terbentuknya lembaga tersebut tidak ada lagi gejolak buruh/tenaga dengan pengusaha, melainkan terjadi keharmonisan untuk saling memahami kedua belah pihak yang saling menguntungkan.

“Manfaatkan LKS Tripartit ini secara maksimal dengan harapan membawa perubahan terhadap ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan. Ciptakan kolaborasi, kerjasama dan hubungan baik dalam membangun sinergitas untuk Kuningan tercinta,” harapnya.


Sementara, Kadisnakertrans Dr. Carlan, SS. Pd., M. M.Pd. didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Tenaga Kerja, Yayah Meliawati, mengemukakan, semoga dengan dikukuhkannya LKS Tripartit kedepannya bisa bersama-sama terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan dan bermartabat. Sehingga akan terciptanya hubungan baik dibidang ketenagakerjaan untuk saling menguntungkan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan setelah terbentuknya LKS Tripartit ini dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi para pekerja maupun pengusaha dalam membangun perekonomian di Kab. Kuningan,” harap Carlan. (Raz/BK)