Redaksi
Senin, 6/20/2022 07:26:00 AM WIB
EkbisHeadline

Diskopdagperin Gelar 4 Jenis Pelatihan Untuk Peningkatan Bagi Para Pelaku Usaha

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan menggelar 4 jenis kegiatan dalam rangka membantu peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha, bertempat di Hotel Gragesangkan Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, belum lama ini.

Adapun ke-empat jenis pelatihan tersebut terdiri dari perkoperasian, kewirausahaan, kemasan dan digitalisasi KUMKM sebagai bentuk dorongan pemerintah dalam pembinaan untuk mempermudah pengelolaan ekonomi rakyat melalui aktivitas usaha koperasi dan UMKM. Sebagai soko guru perekonomian Indonesia sudah seharusnya koperasi ini menjadi alternatif utama yang dicari oleh masyarakat sebagai solusi dari persoalan ekonomi rumah tangga di masyarakat.


“Akan tetapi, koperasi saat ini masih dijadikan alternatif solusi karena kurangnya brand position dan kepercayaan masyarakat pada koperasi. Hal ini bermula dari pengelolaan usaha belum profesional yang dilakukan oleh sebagian pengurus koperasi. Maka dari itu, dengan adanya pelatihan ini bisa memperbaiki SDM (pengurus) koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan berdikari. Khususnya dalam pengelolaan usaha koperasi, bukan hanya untuk anggota dan pengurus, namun jika koperasi ini semakin besar maka akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya,” kata Bupati H Acep Purnama.

Ditambahkannya, pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, keterampilan, pemilihan kemasan dan digital marketing ini akan memberikan dampak besar jika nanti peserta pelatihan dapat mengaplikasikannya. Lebih dari itu peserta dapat menyebarkan keahlian yang dimilikinya setelah mengikuti pelatihan untuk disampaikan kembali pada anggota koperasi maupun rekan-rekan UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan.


Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U Kusmana, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, H Nono Supriyatna, dengan moderator Novia Siregar selaku Sub Koordinator Tatalaksana dan Pengembangan Usaha Bidang Koperasi, mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban untuk mendorong para pelaku koperasi dan UKM untuk terus memajukan dan meningkatkan volume usaha menjadi usaha yang lebih besar.

Secara perlahan, pelaku koperasi dan UKM sudah mulai melakukan pembenahan diri dalam rangka meningkatkan kualitasnya. Namun, masih banyak hal yang menjadi tugas bersama. Biasanya menjadi alasan utama adalah keterbatasan ketersediaan akses koperasi dan UMKM terhadap sumber daya produktif. Misalnya tidak mudah dalam mengajukan permodalan usaha, teknologi, informasi dan pasar. Keterbatasan dana untuk modal kerja atau investasi dapat menyebabkan koperasi dan UMKM sulit untuk meningkatkan kapasitas usahanya maupun dalam pengembangan produk yang memiliki daya saing.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, kami dari Diskopdagperin Kab. Kuningan selaku dinas teknis, berupaya keras dan mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis. Yakni; salah satunya dengan melaksanakan pelatihan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik,” ujar U Kusmana. (Fikhar/BK)