Redaksi
Rabu, 2/28/2024 05:28:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Pengawasan Pungut Hitung Suara, Panwaslu Nusaherang Catat Berbagai Kejadian Khusus

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Pebruari menjadi puncak pengawasan yang membutuhkan fokus dan pengawasan ekstra serta menguras energi. Berbagai potensi kerawanan yang sebelumnya telah dipetakan serta strategi pengawasan, didistribusikan pada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui bimbingan tekhnis pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Hasilnya diperoleh berbagai catatan kejadian khusus pada saat pelaksanaan.

Faktor cuaca hujan menjadi penyumbang banyaknya kejadian khusus yang terjadi saat dilaksanakan pungut hitung suara, ada beberapa TPS yang menjeda waktu pelaksanaan pemungutan dikarenakan terkendala dengan bocornya TPS sehingga proses pemungutan molor dari ketentuan yang seharusnya ditutup jam 13.00.

“Sekitar 5 TPS yang karena terkendala bocor air hujan, menghentikan pelaksanaan pemungutan menunggu hujan reda, akibatnya ada penambahan durasi waktu pemungutan. Ini terjadi di TPS di Desa Ciasih, Desa Kertawirama, dan Desa Kertayuga,” terang Ketua Panwaslu Nusaherang, Iim Komarudin, di Saung Karuhun Desa Sakerta Timur Kecamatan Darma. Rabu (28/2/24).

Ketua Panwaslu Kecamatan Nusaherang yang didampingi jajaran Komisioner, menambahkan, kejadian khusus lainnya adalah kurangnya surat suara yang diterima di TPS 9 Desa Cikadu sebanyak 50 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan ketentuan jumlah DPT dan surat suara cadangan. Sedangkan di TPS 8 desa yang sama kekurangan logistik C Hasil untuk PPWP yang diketahui saat akan dimulai penghitungan suara.

Kejadian khusus masih terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan, rapat rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara yang dilaksanakan tiga hari mulai dari tanggal 19 Pebruari 2024 sampai tanggal 21 Pebruari 2024, tercermati banyaknya kesalahan input pada sistem aplikasi Sirekap dan pengisian pada C Hasil.

“Kita dapati menggelembungnya suara perolehan pada sirekap yang dilakukan input dari KPPS, dan pada saat rekapitulasi dilakukan perbaikan oleh PPK, sedangkan untuk kesalahan pada C Hasil dilakukan juga Renvoi dengan memastikan C hasil yang benar-benar akurat, bahkan ketika ada perbedaan yang cukup signifikan, untuk salah satu TPS di desa Haurkuning dilakukan penghitungan surat suara ulang,” ujarnya.

Rapat rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara yang cukup menguras energi, berhasil diselesaikan dengan tidak adanya keberatan dari saksi, selanjutnya Panwaslu Kecamatan Nusaherang melakukan pencermatan dan sinkronisasi hasil perolehan saat rapat rekapitulasi (D Hasil) dengan data perolehan yang dimiliki Panwaslu Kecamatan Nusaherang untuk dibawa pada rapat Pleno tingkat Kabupaten.

Suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara umum di Kecamatan Nusaherang memberi gambaran terselenggaranya Pemilihan Umum yang kondusif berkat dukungan dan kerjasama dengan aparatur kepolisian Kapolsek Kadugede dan jajaran, Danramil Kadugede dan Jajaran, Camat Nusaherang dan jajaran serta PPK Kecamatan Nusaherang.

“Tidak lupa juga pada Peserta Pemilu yang telah bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kecamatan Nusaherang yang kondusif,” ucapnya. (Apip Syaripudin/BK)