Post ADS 1
Post ADS 1
Redaksi
Minggu, 3/31/2024 04:58:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Pemkab Kuningan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Dan RKPD Tahun 2025


KUNINGAN, (BK).-


Pemerintah Daerah melalui Bappeda Kabupaten Kuningan menggelar Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 Kabupaten Kuningan berlangsung di Hotel Santika Premier Linggarjati Kamis (28/3/2024).

Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, mengemukakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen RPJPD dan RKPD, untuk mendapatkan masukan penting terhadap rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 dari semua pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kuningan. Dalam Musrenbang kali ini, disampaikan rumusan rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 untuk mendapatkan saran dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dokumen tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menyepakati Visi dan Misi Daerah, permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah. RPJPD merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan. substansi RPJPD tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan RPJMD teknokratik, rancangan tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dan acuan bagi para calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi, dan program pada Pilkada serentak tahun ini.

“Terdapat mimpi besar yang diusung dalam dokumen RPJPD yakni; mewujudkan “Kuningan Gemilang, Gemah Ripah, Maju Berkelanjutan dan Berdaya Saing 2045,” tutur H Dian.

Sekda berpesan, bagaimana pada momen ini kita dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk masa mendatang, agar kedepan kita dapat mewariskan “mata air”, jangan sampai kita mewariskan “air mata” kepada anak cucu kita, dengan bekerja dan menjalankan amanah sebaik baik mungkin.


Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, SE, mengungkapkan, bahwa sistem perencanaan pembangunan mencakup 4 (empat) pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, salah satu adalah pendekatan politik. Dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat mempunyai kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan tersebut, yaitu melalui pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sehingga apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Selain itu perlu adanya suatu kesepahaman antara Legislatif dengan Eksekutif, baik dari sisi program maupun kegiatan dalam mencapai sasaran yang ingin dicapai pada tahun anggaran. Terutama program atau kegiatan yang merupakan prioritas kepentingan masyarakat. Sehingga pada gilirannya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan akan dapat terwujud atas kerja bersama,” ujar Nuzul.

Turut hadir pada acara tersebut, Forkopimda Kabupaten Kuningan, Para Ketua dan Wakil Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Perbatasan, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli dan Asisten, para Camat se-Kabupaten Kuningan, Akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Pada pelaksanaan Musrenbang kali ini jaga menghadirkan narasumber dari Direktur Regional 1 BAPPENAS dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat. (IWN/BK)