Advertisment
Dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan pengawasan, Mayor Inf Sarasin dan Mayor Cba Karnain, Siswa KKL Wilhan Pasis Dikreg LXIV Seskoad, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kuningan. Pertemuan ini membahas kolaborasi strategis di Kabupaten Kuningan, Rabu (3/6/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah, menggarisbawahi bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut berlandaskan Undang-undang Nomor. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Kejaksaan Negeri Kuningan berperan aktif dalam muspida dan bekerja sama dengan aparat kepolisian serta TNI untuk penuntutan dan pengawasan pemerintahan," jelas Dudi.
Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Negeri Kuningan telah menandatangani 22 Memorandum _of Understanding_ (MoU) dengan pemerintah daerah.
"MoU ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta program publik, guna menghindari pelanggaran," tambahnya.
Selain itu, Kejaksaan juga membentuk kelompok pengawas di tingkat desa yang melibatkan polisi dan TNI, termasuk Babinsa. Upaya ini bertujuan memperkuat pengawasan program pemerintah di tingkat lokal dan mencegah pelanggaran hukum.
Dudi menekankan komitmen Kejaksaan dalam mengawasi ketahanan pangan.
"Kami fokus mencegah monopoli harga panen untuk melindungi kesejahteraan masyarakat. Melalui pengawasan intensif, kami memastikan distribusi pangan yang adil dan terjangkau bagi semua," ujarnya.
Mayor Inf Sarasin menambahkan, audiensi ini memberikan kesempatan bagi Siswa Seskoad untuk mendalami isu ketahanan pangan dan menerapkan strategi efektif di wilayah tugas mereka.
"Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan penegakan hukum dan pengawasan demi pemerintahan yang bersih dan efektif," tutupnya. (Apip/ BK)