Advertisment
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat, DR. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., memaparkan laporan tahunan kaleidoskop penyiaran Jawa Barat 2024 pada forum yang dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, asosiasi penyiaran, dan lembaga terkait, Selasa (31/12). Dalam kesempatan tersebut, Adiyana menegaskan pentingnya pertanggungjawaban tahunan KPI kepada DPRD dan Diskominfo, serta kolaborasi antarstakeholder demi kemajuan penyiaran di Jawa Barat.
"Kami berupaya mengimplementasikan kebijakan penyiaran dengan baik melalui sinergi bersama DPRD, Diskominfo, lembaga penyiaran, asosiasi, hingga organisasi masyarakat. Berkat kolaborasi ini, Alhamdulillah KPI Jawa Barat terus menjadi rujukan bagi KPI daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Isu Siaran Gratis di Jawa Barat
Adiyana menyoroti tantangan utama penyiaran di Jawa Barat, terutama terkait akses masyarakat terhadap siaran gratis di beberapa wilayah. Berdasarkan data KPI Jawa Barat, sejumlah daerah di bagian selatan, seperti Pangandaran, Tasik Selatan, Garut Selatan, hingga Bandung Barat, masih sulit mendapatkan siaran televisi dan radio secara gratis.
"Masih banyak masyarakat yang harus membeli perangkat tambahan untuk bisa menikmati siaran. Padahal, Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2002 mengamanatkan penyiaran harus dapat dinikmati secara gratis sebagai hak asasi manusia," jelas Adiyana.
Revisi UU Penyiaran Dinilai Mendesak
Ia juga menyoroti perlunya revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. RUU revisi telah masuk Prolegnas 2025 dan diharapkan segera disahkan.
"Kita harus memastikan negara hadir, seperti Jerman dan Australia yang sudah memiliki regulasi tegas dalam pengawasan konten berbasis internet. Jika tidak, masyarakat, terutama generasi muda, akan semakin terpapar konten berbahaya," tambahnya.
Industri Penyiaran dan Tantangan Keberlanjutan
Adiyana juga menyoroti tantangan keberlanjutan industri penyiaran yang kerap dihadapkan pada masalah pajak dan pengawasan. Ia mengungkapkan, ada beberapa lembaga penyiaran yang tidak membayar pajak akibat kurangnya pengawasan.
"Industri ini membutuhkan dukungan penuh agar bisa terus hidup di tengah perkembangan teknologi. Jawa Barat sendiri memiliki 30 persen dari total lembaga penyiaran di Indonesia, sehingga permasalahan ini perlu menjadi perhatian nasional," katanya.
Kolaborasi untuk Masa Depan Penyiaran
Adiyana mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghadapi tantangan penyiaran di tahun mendatang, terutama menjelang bonus demografi 2030 dan target Indonesia Emas 2045.
"Kita harus memastikan bahwa lembaga penyiaran tetap teguh pada regulasi, menjaga marwah institusi, dan mendukung pembangunan penyiaran yang adil dan berkelanjutan," pungkasnya.
Laporan tahunan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas penyiaran bagi masyarakat Jawa Barat dan Indonesia secara umum. (Apip/BK)