Advertisment
Wajib hukumnya bagi wali (orang tua) menyuruh anak untuk melaksanakan sholat 5 waktu, dari mulai sholat subuh, dhuhur, ashar, magrib dan sholat isya setiap waktu setelah anak tersebut memasuki usia 7 tahun, maka orang tua akan berdosa jika tidak menyuruhnya.
“Apabila setelah anak tersebut berusia 10 tahun, namun tidak juga melaksanakan sholat, maka siapkan tongkat kasih sayang untuk memukul pantat anak dimaksud. Sampaikan sebelumnya pada anak: Nak.. ayah/ibu sayang sama kamu, kami ingin kita masuk syurga bersama sama, maka jika kamu meninggalkan shalat kami akan memukul dengan tongkat ini, insyaallah tongkat ini yang akan menjadi saksi dan menghantarkan kamu ke syurga bersama kami," tutur KH Fitriyadi Siraj, dalam ceramah setelah sholat subuh di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Selasa (29/4/2025).
Untuk itu, lanjut Fitriayadi, ajarkan pada anak sedini mungkin untuk selalu melakukan sholat dan beri contoh orang tua melaksanakan sholat di depan anak agar ia (anak-anak) kita bisa mencontoh kebiasaan orang tuanya. Selan itu, agar anak termotivasi serta akan menceritakan keindahan Sorga yang merupakan buah dari pahala ibadah-ibadah solat. Setiap kali melaksanakan sholat tepat waktu, kita berpeluang untuk mendapatkan Surga yang sangat indah itu.
“Oleh sebab, mari kita tanamkan pada anak tentang kewajiban beribadah (sholat) tepat waktu, ajarkan juga untuk menjalankan kewajiban lainnya seperti puasa, taat pada orang tua dan sebagainya. Ajarkan juga hal-hal yang dilarang seperti mabuk, judi, berbohong, ghibah dan lain-lain. Ajarkan juga halal dan haram, tanamkan kebaikan dan kejujuran, dan sebagainya,” ujar KH Fitriyadi.
Bisa ditarik kesimpulan, mendidik anak bukan tentang menanam rasa takut semata, tapi tentang menanam cinta kepada Allah di dalam hatinya. Membimbing mereka shalat dengan kelembutan, dan mengajarkan halal-haram dengan kisah-kisah penuh hikmah, hingga kelak mereka tumbuh menjadi lentera-lentera kebaikan, yang dapat menyinari dunia, dan menuntun kedua orang tuanya ke Sorga.
“Semoga kita termasuk golongan orang tua yang bisa mendidik anaknya sehingga menjadi anak-anak yang sholeh/sholehah,” pungkas. (HEM/BK/Nel’S)