Selasa, 5/20/2025 09:46:00 AM WIB
HeadlineOrganisasi

Satu Peleton Pasukan Khusus Baladhika Korpri Bakal Dikukuhkan Sekaligus Dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas dan Kode Etik

Advertisment
Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, pimpin rapat persiapan menjelang pengukuhan Pasukan Khusus Baladhika Korpri di Gedung Korpri Jl RE Martadinata




KUNINGAN, (BK).-

Satu peleton Pasukan Khusus Baladhika Korpri Kabupaten Kuningan bakal dikukuhkan sekaligus dilakukan penandatanganan fakta integritas beserta kode etik organisasi bertempat di Teras Pendopo, Selasa (27/5/2025) mendatang.

Hal itu mengemuka pada rapat persiapan menjelang penguhukan Pasukan Khusus Baladhika Korpri berlangsung di Gedung Korpri Jl RE Martadinata Ancaran, Senin (19/5/2025). Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DP Korpri Kab. Kuningan, Beni Prihayatno, Asda II Setda Kuningan, H Deden Kurniawan, Ketua Pencak Silat Bima Suci, Toto Suripto dan pelatih Boxer/Tarung Derajat Kang Dadang. Selain itu, hadir Ketua Koordinator. M Khadafi, LKBH Korpri, Bambang Hutapea serta anggota lainnya.

“Tidak lama lagi kita akan melaksanakan agenda kegiatan pengukuhan, maka seluruh jajaran Baladhika Korpri harus merpesiapkan diri secara matang. Termasuk memasuki kegiatan latihan, baik dari Bima Suci dan Boxer di tempat berlatih maupun padepokan masing-masing,” ungkap Ketua Korpri, Beni Prihayatno.

Sementara Asda II Setda Kuningan, H Deden Kurniawan, menerangkan, dalam rangkaian acara pengukuhan akan diadakan pemberian penghargaan tokoh Korpri Kab. Kuningan atas pengabdiannya selama ini, khususnya pada Bupati H Dian Rachmat Yanuar, yang sempat membesarkan organisasi Korpri selama tiga periode.

Setelah Pasukan Khsus Korpri dikukuhkan kita tetap konsisten untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada tanpa menimbulkan ketersinggungan pihak lain.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Koordinator, M Khadafi, mengemukakan, dalam kegiatan pengukuhan itu akan dilakukan penandatanganan fakta integritas dan kode etik.

Termasuk pembacaan Panca Prasetia Korpri, penandatanganan dan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Sebagiama tertuang dalam Fakta integrita meliputi sebanyak 12 poin diantaranya, setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Termasuk bersedian menjadi anggota Pasukan Khusus Korpri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Korpri Kab, Kuningan seterusnya.

Sedangkan Pasukan Khusus Korpri meliputi sebanyak 13 poin terdiri dari setia pada negara, tunduk pada hukum dan disiplin, taas pada atasan, tanggungjawab dan memegang rahasia. Selain itu, keperwiraan, menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan, berbakti kepada bangsa, berintegritas dan jujur, menjaga kesejahteraan anggota, menolak perilaku yang melanggar etika, melaksanakan tugas sesuai standar dan meperoleh perlindungan hukum.

“Itulah fakta integritas dan kode etik yang harus ditantangani dalam acara pengukuhan Pasukan Khusus Korpri tanggal 27 Mei 2025 bertempat di Teras Pendopo nanti,” pungkas M Khadafi. (HEM/BK)