Rabu, 5/21/2025 10:05:00 AM WIB
HeadlineMuslim

Ustadz Sofyan Salsabila, LC.,MA Paparkan Sejarah Kurban Dalam Kajian MT Until Janah

Advertisment

Ustadz Sofyan Salsabila Lc, MA



KUNINGAN, (BK).-

Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H, Ustadz Sofyan Salsabila, LC.,MA. Memaparkan sejarah kurban lewat kajian pada MT Until Janah bertempat di Masjig Agung Syiarul Islam Kuingan, Selasa (20/5/2025).

“Semua sudah ada pada zaman Nabi Adam, anak Nabi Adam, khobil dan habil diperintahkan untuk berkurban. Habil berkurban binatang, khobil berqurban tumbuhan. Maka yang Allah terima berupa binatang. Berkorban bukan sesuatu yang mudah tapi suatu yang berat. Idul Adha dari kata Adha yang dikurbankan dan qurban mendekat pada Allah dengan berkurban, yang tertinggi derajatnya yang dikorbankan,” ungkap Ustadz Sofyan.

Selain kisah yang diperankan dua putra Nabi Adam ‘As, pada tulisan sebelumnya, sejarah juga mencatat tentang perjalanan Nabi Ibrahim As yang harus mengurbankan putranya, yaitu Nabi Ismail As. Peristiwa itu terjadi setelah meledaknya tragedi pembakaran Nabi Ibrahim yang dilakukan Raja Namrud dan anak buahnya. Hanya saja sebagai bukti kenabian dan salah satu mukjizat Nabi Ibrahim, Allah menyelamatkannya dengan memerintahkan api yang membakar tubuhnya menjadi dingin dan keselamatan baginya.

“Setelah peristiwa itu terjadi, Nabi Ibrahim memutuskan untuk berhijrah meninggalkan Raja Namrud beserta kaumnya. Ketika perjalanan hijrah yang ia tempuh sudah selesai, Nabi Ibrahim menikah dengan Siti Hajar dan dikaruniai putra, yaitu Nabi Ismail As yang kelak juga diangkat menjadi nabi,” tutur Ustadz Sofyan.

Dijelaskannya, perjalanan bersama keluarga terus berkelanjutan. Begitupun dengan Ismail kecil. Semakin lama bersama sang ayah, umurnya semakin hari semakin bertambah. Saat Nabi Ibrahim begitu sayang kepadanya, ternyata dalam tidurnya ia bermimpi menyembelih dan mengurbankan putra tersayangnya. Saat itu, Nabi Ismail sudah bisa membantu ayahnya dalam setiap pekerjaannya. Ia sudah tumbuh menjadi anak yang bisa bertanggung jawab.

Menurut sebagian pendapat, ketika Nabi Ibrahim mendapatkan mimpi tersebut, Nabi Ismail sedang berumur tujuh tahun, ada juga yang mengatakan berumur tiga belas tahun, sebagaimana yang dijelaskan Syekh Wahbah Zuhaili dalam Kitab Tafsir Al-Munir. Nabi Ibrahim sangat bingung menyikapi mimpinya. 

Ia tidak lantas membenarkan, namun tidak pula mengingkari. Nabi Ibrahim merenunginya beberapa kali dan memohon kepada Allah untuk memberi petunjuk yang benar kepada-Nya. Setelah malam yang sangat membingungkan itu selesai, ternyata malam kedua juga datang kepadanya mimpi yang sama, begitupun dengan malam ketiga. Setelah mimpinya yang ketiga, barulah Nabi Ibrahim meyakini dan membenarkan, bahwa mimpi itu benar-benar nyata dan harus dilaksanakan.
Setelah itu, Nabi Ibrahim menyampaikan mimpinya pada anak semata wayangnya. Dalam Al-Qur’an Allah mengisahkan cerita itu, yaitu:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى
Artinya, “Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sungguh aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’” (Surat As-Saffat ayat 102).

Mendengar pernyataan dan pertanyaan ayahnya, dengan tegas dan tenang Nabi Ismail menjawab,

قَالَ ياأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya, “Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (Surat As-Saffat ayat 102).

Dikisangkan, Sebagai sosok yang sangat taat pada perintah Allah, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail As melakukan apa yang telah menjadi ketetapan bagi keduanya. Dengan hati yang sedih dan raut wajah yang dipenuhi linangan air mata, semuanya harus mereka ikhlaskan demi memenuhi perintah-Nya, bahkan Nabi Ibrahim harus mengurbankan anaknya sendiri, disembelih di hadapannya dan dilakukan dirinya sendiri. 

Namun, semua itu mereka lakukan sebagai manifestasi bahwa seorang hamba haruslah mengikuti semua perintah Tuhan-Nya. Kejadian itu juga merupakan contoh keteladanan luar biasa yang harus dilakukan oleh umat Islam setelahnya, bahwa tidak ada yang lebih mulia selain mengikuti perintah-Nya, dan tidak ada kenikmatan yang lebih sempurna selain menjalankan semua kewajiban-Nya.

Setelah keduanya sepakat untuk melakukan penyembelihan itu, Nabi Ibrahim membawa putranya, Nabi Ismail, ke Mina dan membaringkannya di atas pelipisnya. Saat-saat penuh kesedihan itu, Nabi Ismail lantas mengatakan pada ayahnya dengan penuh keikhlasan, yaitu:

يا أبت اشدد رباطى حتى لا اضطرب، واكفف عنى ثيابك حتى لا يتناثر عليها شئ من دمى فتراه أمى فتحزن، وأسرع مرّ السكين على حلقى ليكون أهون للموت على، فإذا أتيت أمى فاقرأ عليها السلام منى

Artinya, “Wahai ayahku! Kencangkanlah ikatanku agar aku tidak lagi bergerak, singsingkanlah bajumu agar darahku tidak mengotori, dan (jika nanti) ibu melihat bercak darah itu niscaya ia akan bersedih, percepatlah gerakan pisau itu dari leherku, agar terasa lebih ringan bagiku karena sungguh kematian itu sangat dahsyat. Apabila engkau telah kembali maka sampaikanlah salam (kasih)ku kepadanya.” (Syekh Muhammad Sayyid Ath-Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M], halaman 3582).

Setelah mendengar ucapan anaknya yang sangat baik dan taat, dengan dipenuhi perasaan sedih dan linangan air mata, Nabi Ibrahim sebagai ayah darinya menjawab:

نعم العون أنت يا بُني على أمر الله

Artinya, “Sungguh, sebaik-baiknya pertolongan adalah engkau wahai anakku dalam menjalankan perintah Allah,” (Imam Fakhruddin Ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Kutub: 2000 M], juz XXVI, halaman 138).

Setelah perbincangan antara keduanya sudah selesai, meledaklah tangisan mereka. Nabi Ibrahim tidak bisa menahan air matanya untuk tidak mengalir. Di satu sisi, ia harus melaksanakan perintah-Nya. Di sisi yang lain, ia sangat sayang pada anaknya. Namun, sebagai seorang yang taat akan perintah-Nya, Nabi Ibrahim harus merelakan anaknya untuk dijadikan kurban saat itu. Begitupun dengan Nabi Ismail, ia masih tidak ingin berpisah dengan ayah dan ibunya. Namun adanya perintah Allah harus lebih ia kedepankan dari yang lainnya.

Nabi Ibrahim melakukan apa yang telah disampaikan putranya. Kemudian Nabi Ibrahim menciumnya dengan penuh kasih sayang dan linangan air mata, dan akhirnya mengambil pisau untuk menyembelihnya. 

Setelah pisau sudah ada di tangannya, ia meletakkan pisau tajam itu ke leher Nabi Ismail, namun keajaiban datang dari Allah. Pisau itu ternyata sama sekali tidak melukai Nabi Ismail. Beberapa kali Nabi Ibrahim mengulanginya, namun tetap sebagaimana semula. Jangankan melukai, bahkan pisau itu tidak memberi bekas apa pun pada anak semata wayangnya itu. Nabi Ismail mengatakan pada ayahnya:

يا أبتِ كبّني لوجهي على جبيني، فإنّك إذا نظرت في وجهي رحمتني، وأدركتك رقّة حول بينك وبين أمر الله وأنا لا أنظر إلى الشفرة فأجزع

Artinya, “Wahai ayahku! Palingkanlah wajahku hingga tak terlihat olehmu! Karena sungguh, jika melihat wajahku, engkau akan selalu merasa iba. Perasaan iba itu dapat menghalangi kita untuk melaksanakan perintah Allah. Apalagi di depan mataku terlihat kilatan pisau yang sangat tajam, tentu membuatku ketakutan.” (Syekh Abu Ishaq bin Ibrahim Ats-Tsa’labi, Tafsir Ats-Tsa’labi, [Beirut, Darul Ihya’: 2002 M], halaman 1901).

Lagi-lagi sosok Nabi Ismail sangat berperan dalam menjalankan perintah Allah ketika perintah yang harus dilakukannya merupakan perintah tidak bisa diterima oleh akal. Kemudian, Nabi Ibrahim kembali menuruti permintaan anaknya. 

Namun, yang terjadi masih saja seperti semula, pisaunya yang sangat tajam tetap tidak bisa melukai Nabi Ismail. Berbagai pertanyaan muncul saat itu, di mana pisau yang sangat tajam, bahkan bisa membelah batu yang begitu keras tidak bisa melukai leher Nabi Ismail yang begitu halus dan lembut. Saat itulah Allah menurunkan firman-Nya, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan itu. Dalam Al-Qur’an disebutkan,

وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآخِرِينَ.

Artinya, “Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim! Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.’ Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sungguh ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian,” (Surat As-Saffat ayat 104-108).

Seperti itulah kisah heroik, histeris, dan sangat dramatis yang terjadi pada Nabi Ibrahim dan putranya,

Nabi Ismail ‘alaihimas salam. Ketika keimanan dan keyakinan sudah melekat dalam jiwa, ia mampu mengalahkan segala kemauan yang bersifat rasionalitas. Meski rasio tidak menerima akan tindakan seorang ayah untuk menyembelih anaknya, namun keimanan lebih ia kedepankan dari semuanya.

Setelah semua skenario itu selesai, sangat tampak kesabaran dan ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Oleh karenanya Allah tidak menghendaki penyembelihan itu terjadi, bahkan melarangnya dan mengganti kurbannya dengan seekor kambing.

Menurut Syekh Jalaluddin Al-Mahalli dalam Kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim, kambing yang digunakan sebagai ganti dari penyembelihan tersebut merupakan sembelihan yang agung (dzibhul azhim), karena sebenarnya, kambing itu merupakan kurban Habil yang diangkat ke langit, saat Allah memerintahkannya untuk melaksanakan kurban, lalu digembalakan di surga untuk waktu yang sangat lama.

“Demikian sekelumit kisah qurban, dan Qurban itu hukumnya sunah muakad, bagi semua muslim, hukumnya bisa berubah menjadi pardu kifayah artinya satu binatang kurban mewakili sekeluarga. Berqurban dilihat dari niatnya, jangan karena gengsi orang berqurban berlebihan,” ungkap Ustadz Sofyan.

Hewan qurban bisa unta, sapi, kerbau, kambing, (harus sehat, unta 5 th, kambing yg sudah ompong (2 th lebih) domba bisa dibawah 1 th. Yang dilihat dagingnya. Tulangnya tidak boleh retak, cacat, jangan yg punya penyakit gatal2. Harus sehat, jantan dan bersih. Tidak boleh binatang yang stres. Secara fisik binatang kurban harus sempurna sehatnya. Usahakan hewan kurban itu yang terbaik. Ketika berqurban, utamakan orang yang minta (membutuhkan) fakir miskin. Untuk bagian kita secukupnya saja jangan sampai mubadir. Ketika kita mampu tapi tidak berkurban hukumnya makruh.

Tanda dekat pada Allah, kita akan dibikin kecewa pada makhluk, jangan kecewa yg berlebihan, itu pertanda Allah menegur kita agar segera berbalik pada Allah niscaya Allah akan ganti nikmatnya dg lebih banyak. Jangan kita meratap karena kehilangan itu merupakan rasa memiliki yg tinggi. Apa yg kita miliki dijalan Allah kita qurban kan.

Menjual dirilah pada Allah semata, jangan menjual diri pada urusan dunya. Larangan berqurban tidak boleh dijual. Haram hukumnya. Kurban yang diatasnamakan orang yang sudah meninggal kita tidak boleh memakannya, haram hukumnya, karena harus di hak atas nama oleh yang berkurban. (HEM/Nel’S/BK)