Advertisment
![]() |
Petugas Disdukcapil Kuningan melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di loket pelayanan, Rabu (25/6/2025). |
KUNINGAN, (BK) –
Gebrakan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., terus berlanjut meski 100 hari kerja telah terlewati. Terbaru, Bupati Dian resmi memindahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari Desa Ancaran ke eks Kantor Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik. Kasihan masyarakat yang sudah datang dari jauh, tapi tempatnya tidak layak,” tegas Bupati Dian saat meninjau lokasi baru, Rabu (25/6/2025).
Bupati juga menyebutkan, dalam 100 hari kerjanya, Disdukcapil Kuningan berhasil meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri.
Meski begitu, ia meminta masyarakat bersabar jika terdapat gangguan layanan selama proses perpindahan, terutama akibat pemindahan server.
“Insya Allah mulai Senin layanan sudah berjalan normal kembali,” tambahnya.
Dukungan terhadap relokasi kantor juga datang dari tokoh masyarakat. Edi Supriadi, Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, yang juga Kasi Pemerintahan Desa Cihaur, mengapresiasi keputusan tersebut.
“Saya sangat mendukung. Kantor lama terlalu sempit, parkirnya susah, bahkan rawan dimanfaatkan calo. Padahal semua layanan Disdukcapil itu gratis,” ungkap Edi.
Ia juga menilai pelayanan Disdukcapil kini sudah cukup baik, cepat, dan memiliki outlet di luar kantor yang memudahkan warga. Lokasi baru di eks Kantor Bappeda dinilainya lebih representatif.
Tak hanya soal pelayanan, Edi juga menyoroti perhatian Bupati terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui penerapan parkir elektronik di sejumlah titik.
“Ini langkah positif untuk mencegah kebocoran PAD dan meningkatkan ketertiban kota. Ujungnya jelas, demi kenyamanan masyarakat Kuningan,” tandasnya. (Andy G / BK)