Advertisment
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, saat membacakan naskah pelantikan bagi 577 PPPK dan 3 CPNS di halaman Setda Kuningan, Kamis (12/6/2025). |
KUNINGAN,(BK) . –
Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kamis (12/6/2025). Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Pelantikan tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan dan menjadi momen yang penuh haru bagi para aparatur yang hadir. Mereka telah melewati perjuangan panjang untuk meraih status sebagai ASN.
“Ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, dan keyakinan bahwa proses tidak akan pernah mengkhianati hasil,” ujar Bupati Dian dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hangat para peserta dan keluarga.
Namun di tengah suasana syukur, Bupati tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga loyalitas dan integritas sebagai abdi negara. Ia menegaskan bahwa hak-hak sebagai aparatur sudah diberikan, maka kewajiban untuk menjaga marwah lembaga tidak bisa ditawar.
“Saya tidak akan ragu menindak siapa pun yang mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kuningan. ASN harus menjadi teladan,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Dian mengajak seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya membangun profesionalisme aparatur yang berbasis pada tiga pilar utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).
“Jadilah aparatur yang tidak hanya mampu bekerja, tapi juga memiliki semangat pengabdian dan kepekaan sosial,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi 580 aparatur yang telah resmi menyandang status ASN, untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kuningan yang lebih maju dan berintegritas. (Apip/ BK)