Jumat, 7/18/2025 10:26:00 AM WIB
HeadlineKesehatanpemerintah

Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Perbedaan Layanan Pasien Umum dan BPJS.

Advertisment

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait isu dugaan perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS di rumah sakit, usai menghadiri kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (17/7/2025).



KUNINGAN,(BK).–

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, menegaskan bahwa pelayanan pasien di rumah sakit tidak dibedakan antara pasien umum dan peserta BPJS. Hal ini disampaikan Edi saat menanggapi isu dugaan pengabaian terhadap pasien BPJS yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

"Sebetulnya, kalau pelayanan BPJS, saya pikir semua rumah sakit sama ya, tidak ada bedanya. Tidak membedakan mana pasien BPJS dan mana yang umum, apalagi di rumah sakit milik pemerintah, yang notabene 90 persen pasiennya adalah BPJS," ujar Edi kepada awak media, Kamis (17/7/2025).


Menurutnya, tudingan yang menyebut adanya pengabaian terhadap pasien BPJS tidak sepenuhnya benar. Ia menyebut bahwa semua pelayanan telah dijalankan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku.

"Ya itu, artinya sebenarnya kan tadi sudah disampaikan tidak ada pengabaian. Sebetulnya memang sudah dilakukan sesuai protap, bukan berarti mengabaikan atau menelantarkan pasien," tambahnya.

Edi juga menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan. Evaluasi terhadap standar pelayanan, kata dia, terus dilakukan secara berkala, termasuk oleh lembaga-lembaga akreditasi.

"Tugas kami di Dinas Kesehatan adalah melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan. Itu juga terkait dengan standar akreditasi rumah sakit. Nanti akan dievaluasi juga, mungkin dari lembaga akreditasi ulang," jelasnya.

Dengan penegasan tersebut, Edi berharap masyarakat tidak lagi merasa khawatir dengan isu diskriminasi layanan, terutama bagi peserta BPJS. Ia memastikan seluruh rumah sakit, terutama milik pemerintah, tetap mengutamakan pelayanan yang adil dan profesional bagi semua pasien tanpa terkecuali. (Apip/BK)