Rabu, 7/02/2025 04:17:00 PM WIB
Headlinepemerintah

Kaliaren, Antisipasi Kebakaran Saat Helikopter Mendarat.

Advertisment


Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan berfoto bersama di depan helikopter yang ditumpangi Wakasad TNI, usai melaksanakan tugas pengamanan dan pencegahan kebakaran di Lapangan Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Selasa (2/7/2025).


KUNINGAN, (BK). –

Dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad TNI), Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan dikerahkan untuk mengantisipasi potensi kebakaran saat helikopter rombongan Wakasad mendarat di Lapangan Sepak Bola Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Selasa (2/7/2025).

Kegiatan pengamanan berlangsung selama kurang lebih tiga jam setengah, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Tim Damkar turut memastikan keselamatan area pendaratan dan pengisian bahan bakar helikopter.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti surat resmi dari Kodim 0615/Kuningan terkait permohonan bantuan pengamanan.

"Kami menurunkan empat personel Regu 2, satu unit kendaraan damkar, dan satu APAR jenis powder berkapasitas 3 kg untuk mendukung kelancaran kegiatan Wakasad di Kaliaren," jelasnya.

Ia mengatakan, petugas Damkar melakukan pendampingan sejak helikopter tiba di lokasi, saat pengisian bahan bakar, hingga lepas landas. Kegiatan ini berjalan aman dan terkendali tanpa hambatan.

"Alhamdulillah, seluruh tahapan kegiatan berjalan dengan lancar. Koordinasi dengan unsur pengamanan lainnya juga sangat baik," imbuhnya.






Dalam pengamanan tersebut, petugas Damkar bersinergi dengan anggota TNI dari Korem 063/Sunan Gunung Jati, Kodim 0615/Kuningan, TNI AU, Polsek Cilimus, Satpol PP Kecamatan Cilimus, serta Satlinmas Desa Kaliaren.

Menurut Andri, pengamanan ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap agenda nasional, tetapi juga bagian dari tugas utama Damkar dalam mencegah potensi kebakaran di titik-titik rawan.

"Lokasi pendaratan helikopter sangat terbuka dan rentan terhadap gesekan atau percikan api. Maka dari itu, kami pastikan seluruh area dalam kondisi aman dan terkendali," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku di daerah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2010, serta Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/Satpol PP tertanggal 22 Januari 2022.(Apip/BK)