Advertisment
Sejumlah calon jemaah haji KBIHU Syiarul Islam Kuningan melaksanakan pembuatan paspor di bertempat di PLHUT Komplek Islamic Centre (KIC) Jl Ir Soekarno
KUNINGAN, (BK).-
Sebanyak 94 calon jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
dan Umroh Syiarul Islam (KBIHU-SI) Kuningan melaksakan pembuatan paspor
bertempat di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Komplek Kuningan
Islamic Centre (KIC) Jl Ir Soekarno, Jumat (22/8/2025).
Upaya memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji,
sejumlah petugas Imigrasi Cirebon hadir di Kantor PLHUT Kementerian Agama
Kuningan berlokasi di Komplek KCI mengingat calon jemaah haji yang tergabung dalam
KBIHU SI jumlahnya lebih banyak. Berdasarkan catatan, dari 137 jamaah yang membuat paspor sekarang
sebanyak 94 orang, dikarenakan sisanya sudah memiliki paspor yang masih berlaku.
Mereka adalah pememilik paspor yang sempat melaksanakan umroh maupun untuk
keperluan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KBIH Syiarul Islam
Kuningan, KH Dr. K.H Aang Asy'ari, Lc, MSi,
mengemukakan, dalam pelaksanaan pembuatan paspor menugaskan langsung para pengurus
KBIHU SI untuk mendampingi serta memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.
Sehingga mereka (calon jemaah haji) merasa senang dan tenang atas layanan yang
diberikan petugas Imigrasi Cirebon maupun para pengurus KBIH tersebut.
Dalam pembuatan paspor itu, hadir
bendahara KBIHU SI, Hj Iis, Sekretaris, Hj Tetty Maryati, Pembimbing
Haji H Dedi dan Bagian Humas untuk menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan
terhadap jemaah calon haji hingga tuntas dalam proses pemasporan. Adapun
kegiatan pendampingan pembuatan paspor tersebut di PLHUT dimaksudkan agara agar
calon jamaah haji merasa terlayani sepenuh hati. Melalui pelayanan yang diberikan
para petugas maupun pembimbingan KBIHU Syiarul Islam, calon jemaah haji merasa
puas dalam pembuatan paspor hingga selesai dalam waktu setengah hari.
Sekretaris KBIHU Syiarul Islam Kuningan, Hj Tetty,
mengemukakan, proses pembuatan paspor bagi
94 orang calon jamaah tersebut, terbagi dalam dua sesi masing-masing; untuk 50 orang pada sesi
pertama dari mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00. Berikutnya dilanjutkan
dengan sesi kedua setelah shalat Jumat,
dari mulai nomor urut 51 dan seterusnya hingga selesai. Adapun maksud pembagian
menjadi dua sesi agar tidak terlalu banyak antrian sehingga akan lebih memperlancar
pelayanan serta pembuatan paspor dengan cepat, tepat dan akurat.
“Setelah calon jamaah memilikii paspor, tinggal menunggu
info pelaksanaan pembuatan bio visa, sehingga jamaah merasa aman, dan nyaman.
Selanjutnya jemaah mengikuti pelaksanaan berbagai kegiatan
manasik dengan tenang untuk mendalami
ilmu-ilmu tentang kegiatan ibadah haji. Adapun tahapan berikutnya tinggal
menunggu proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih),” pungkas
Hj Tetty. (HEM/BK).