Advertisment
KUNINGAN ,(BK)—
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kuningan secara resmi meluncurkan program inovatif bertajuk "Curhat Hukum" pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertempat di Cafe Miko, Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Acara yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat umum.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua PC GP Ansor Kuningan, M. Muhaemin, SP.d, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya hadirnya ruang-ruang kreatif dan terbuka bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendiskusikan isu-isu sosial dan hukum yang berkembang.
“Curhat Hukum bukan sekadar wadah konsultasi, tetapi juga gerakan edukasi hukum agar masyarakat Kuningan melek hukum dan tidak mudah terjerat persoalan karena ketidaktahuan,” ujar Muhaemin.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua LBH GP Ansor Kuningan, M. Samsudin, S.H.. Dalam paparannya, Samsudin menjelaskan bahwa program Curhat Hukum akan menjadi agenda rutin LBH GP Ansor Kuningan sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan solusi hukum yang lebih membumi. Program ini bukan hanya melayani konsultasi hukum gratis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa hukum harus menjadi alat keadilan, bukan sekadar aturan kaku,” jelasnya.
Rangkaian acara semakin hidup dengan digelarnya Talkshow Inspiratif yang menghadirkan para narasumber lintas bidang, yakni:
Aziz Hamdan Ramdani, S.H., Advokat LBH Ansor Kuningan, yang membahas soal problematika hukum masyarakat desa hingga kasus-kasus aktual di Kuningan.
Kang Abdul Aziz, Ketua LAZISNU Kuningan, yang mengupas peran filantropi dan solidaritas sosial dalam mendukung keadilan.
Bib M. Iqbal, Ketua LESBUMI NU Kuningan, yang memberikan perspektif budaya dan kearifan lokal dalam menyikapi konflik sosial-hukum.
Owner Cafe Miko yang diwakili oleh Mas Daniel, yang menyoroti peran ruang-ruang kreatif dan usaha lokal sebagai media edukasi sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Talkshow yang dikemas santai namun penuh makna ini berhasil menyedot perhatian audiens. Berbagai isu menarik mencuat, mulai dari masalah korupsi, maraknya rokok ilegal, kasus sengketa tanah, masalah rumah tangga, hingga kesadaran masyarakat terhadap prosedur hukum yang sering diabaikan. Aziz Hamdan Ramdani menekankan bahwa banyak persoalan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan secara damai apabila masyarakat lebih dini mencari pendampingan hukum.
“Hukum harus mendekat ke rakyat, bukan rakyat yang merasa terasing dengan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kang Abdul Aziz menambahkan bahwa bantuan sosial dan kepedulian antar warga juga berperan penting dalam mengurangi gesekan yang bisa berujung pada sengketa hukum.
“Keadilan itu tidak bisa berdiri sendiri tanpa nilai gotong royong dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, Bib M. Iqbal mengingatkan pentingnya budaya musyawarah dan tradisi kearifan lokal Kuningan yang dapat menjadi pintu masuk dalam menyelesaikan konflik.
“saya selalu menekankan bahwa hukum modern dan kearifan tradisi harus berjalan beriringan,” katanya.
Menutup sesi talkshow, Mas Daniel dari Cafe Miko menyampaikan harapannya agar tempat usaha seperti Cafe Miko bisa terus menjadi ruang kolaborasi kreatif yang tidak hanya sekadar tempat nongkrong, tetapi juga wadah lahirnya ide-ide besar untuk kemajuan masyarakat.
Acara launching Curhat Hukum ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat secara langsung menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi kepada para narasumber. Antusiasme peserta tampak dari banyaknya pertanyaan yang muncul, membuktikan bahwa kebutuhan akan edukasi hukum di Kuningan sangat tinggi.
Dengan adanya program ini, LBH GP Ansor Kuningan berharap Curhat Hukum dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan keadilan. Program ini rencananya akan digelar secara berkala di berbagai titik, khususnya di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat umum, termasuk ruang-ruang kreatif seperti cafe, pesantren, dan di desa - desa.
“Kita ingin masyarakat Kuningan lebih berdaya, tidak takut menghadapi persoalan hukum, dan memiliki akses yang mudah terhadap keadilan. Karena hukum sejatinya adalah untuk masyarakat” pungkas Aziz Hamdan Ramdani, S.H. (Advokat yang juga Sekretaris LBH GP Ansor Kuningan). (Apip/BK)