Rabu, 8/13/2025 08:27:00 PM WIB
Headline

Desakan Ketua PDM Kuningan: Langkah Konkret Diperlukan untuk Tangani Fenomena LGBT, dari Regulasi hingga Barak Militer

Advertisment


 

KUNINGAN, (BK)-


Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kuningan, Ustadz Dadan Rahmatun Ramdan, Lc., menyerukan perlunya langkah konkret dan terkoordinasi dalam menghadapi maraknya keberadaan komunitas LGBT. Ia menekankan bahwa isu ini bukanlah tanggung jawab sekelompok orang saja, melainkan sebuah tanggung jawab kolektif dari pemerintah, ulama, tokoh pemuda, dan seluruh pihak dalam masyarakat.


“Bagaimana bangsa ini akan baik jika generasi penerusnya tidak baik, dan kita tidak berupaya untuk memperbaikinya,” ujarnya pada Rabu (13/8/2025).


Ustadz Dadan menyatakan bahwa pemerintah tidak seharusnya memberikan kesan pembiaran, apalagi memfasilitasi aktivitas komunitas LGBT. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persepsi publik mengenai hal ini. “Ketegasan sikap harus terlihat,” tegasnya.


Tiga Usulan Tindakan


Dalam penanganan fenomena LGBT di Kuningan, Ustadz Dadan mengusulkan tiga langkah penting:

1. Penyusunan Regulasi: Membuat regulasi khusus terkait penanganan LGBT yang melibatkan musyawarah berbagai elemen, terutama tokoh keagamaan.

2. Penggunaan Barak Militer: Mempertimbangkan penggunaan barak militer sebagai tempat pembinaan, dengan catatan pengawasan yang ketat dan pendekatan yang terintegrasi.

3. Keseriusan Penanganan: Menunjukkan keseriusan dan orientasi yang jelas dalam penanganan LGBT, bukan hanya program yang bersifat formalitas.


Pentingnya Sikap Keagamaan dan Sejarah


Mengacu pada hadis riwayat Abu Daud, Ustadz Dadan mengingatkan bahwa perbuatan maksiat yang dibiarkan akan merusak berbagai aspek kehidupan. Ia juga menyinggung pandangan fikih klasik, mengutip tindakan Khalifah Umar bin Khaththab yang mengucilkan pelaku LGBT dan menerapkan hukuman tegas oleh Khalifah Abu Bakr Ash Shiddiq.


“Namun, di konteks sekarang, penerapan hukuman tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk merumuskan regulasi yang sesuai. Dalam Islam, terdapat kaidah bahwa kebijakan pemerintah terhadap masyarakat harus berdasarkan maslahat,” jelasnya.


Memanfaatkan Momentum Kemerdekaan untuk Perbaikan


Di tengah momentum kemerdekaan, Ustadz Dadan mengajak semua pihak untuk menjadikannya sebagai kesempatan memperbarui tekad dalam memperbaiki masyarakat. “Manusia yang merdeka sejatinya adalah mereka yang terbebas dari pengaruh setan dan hawa nafsu, serta memiliki tekad untuk menjadi lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (Aldi/BK)