Advertisment
KUNINGAN, (BK)-
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan, kini terbuka peluang emas. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode 2025–2028.
Pendaftaran dimulai 19 hingga 25 Agustus 2025, dan hanya berlangsung sepekan saja. Ketua Panitia Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., menyebutkan bahwa tahapan ini digelar sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.944/Perek&SDA/2025.
“Seleksi ini terbuka untuk PNS di lingkungan Pemkab Kuningan yang memenuhi kualifikasi. Kami berharap muncul figur Dewan Pengawas yang kredibel, berintegritas, serta mampu menjaga tata kelola Perumda BPR Kuningan agar tetap sehat dan akuntabel,” jelas Beni, Selasa (19/8/2025).
Syarat Jadi Dewan Pengawas
Bagi yang berminat, ada sejumlah persyaratan umum:
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Berintegritas, berkepribadian baik, serta berdedikasi tinggi.
3. Minimal lulusan S1.
4. Usia maksimal 60 tahun.
5. Tidak pernah pailit, tidak sedang menjalani pidana, dan tidak menjadi pengurus partai politik.
Selain itu, ada syarat khusus: wajib menyertakan rekomendasi dari atasan langsung serta sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Cara Daftar
Berkas lamaran diterima mulai 19–25 Agustus 2025, dengan batas akhir pengiriman pukul 15.30 WIB di hari terakhir. Dokumen harus dikirim melalui PT Pos Indonesia atau jasa ekspedisi ke:
Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, Bagian Perekonomian dan SDA, Setda Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC).
Format surat lamaran dan detail berkas bisa diunduh lewat tautan resmi panitia:
bit.ly/SeleksiCalonAnggotaDewasBPRKuningan
(Aldi/BK)