Advertisment
KUNINGAN, (BK)-
Isu maraknya dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Kramatmulya dan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, yang mencuat lewat beredarnya surat kaleng, mendapat tanggapan serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melaporkan keresahan tersebut.
“Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti, tentu dengan koordinasi sesuai peraturan. Kami tidak memungkiri peredaran gelap narkoba masih ada, karena itu informasi masyarakat sangat berharga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025).
Tanggung Jawab Bersama
Agus menegaskan, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba bukan hanya tugas BNN semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua harus lebih sigap dalam mengawasi lingkungan dan pergaulan anak-anak. Pencegahan harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” tegasnya.
Penindakan Sesuai Mekanisme Hukum
Senada dengan itu, Kasi Penindakan BNN Kuningan, Ade M Afriadi, memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku terkait informasi dari surat kaleng tersebut.
“Terkait surat kaleng ini, kami akan tindak lanjuti. Penanganan narkoba ada mekanismenya, termasuk melalui asesmen terpadu maupun koordinasi dengan BPOM dan aparat penegak hukum terkait,” jelasnya.
Harapan untuk Dukungan Masyarakat
BNN Kuningan juga berharap masyarakat tidak segan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Menurut Agus, informasi sekecil apapun akan menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan.
“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat. Mari kita jadikan ini momentum bersama untuk memberantas narkoba dari bumi Kuningan,” pungkas Agus.(Aldi/BK)