Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Selasa, 10/14/2025 07:12:00 PM WIB
BirokrasiHeadlineHukumpemerintahan

Dorong Komunikasi Aman dan Tertib, Kalapas Kuningan Sosialisasikan Penggunaan Wartelsuspas kepada Warga Binaan


Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali memberikan sosialisasi penggunaan Wartelsuspas kepada warga binaan di Lapangan Blok I Lapas Kuningan, Selasa (14/10/2025).


KUNINGAN, (BK) –

Dalam upaya meningkatkan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan transparan bagi warga binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menggelar sosialisasi penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Selasa (14/10/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Blok I Lapas Kelas IIA Kuningan dengan diikuti seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai tata cara, ketentuan, serta etika penggunaan Wartelsuspas sebagai sarana resmi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui kegiatan tersebut, Kalapas menekankan bahwa fasilitas Wartelsuspas merupakan wujud komitmen Lapas Kuningan dalam menjamin hak warga binaan untuk tetap berkomunikasi secara legal dan terpantau.

“Melalui Wartelsuspas, warga binaan dapat berkomunikasi dengan aman, nyaman, dan sesuai prosedur. Ini juga menjadi langkah nyata kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar),” ujar Sukarno Ali di hadapan warga binaan.



Ia menjelaskan, komunikasi yang dilakukan melalui Wartelsuspas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga, yang menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Kami ingin memastikan setiap hak warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga tetap terpenuhi, namun tetap dalam koridor yang sesuai aturan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di dalam lapas bisa terus terjaga,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh warga binaan. Mereka mengikuti dengan seksama setiap penjelasan yang diberikan petugas terkait mekanisme penggunaan Wartelsuspas, mulai dari cara pemesanan jadwal, pengawasan panggilan, hingga tata tertib yang wajib dipatuhi.

Petugas juga memberikan simulasi penggunaan fasilitas komunikasi tersebut agar warga binaan lebih memahami prosesnya. Diharapkan, setelah sosialisasi ini, warga binaan dapat memanfaatkan Wartelsuspas dengan baik sebagai sarana komunikasi resmi yang aman dan sesuai ketentuan.

Sukarno Ali menegaskan, Lapas Kelas IIA Kuningan akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, sekaligus menjaga komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran.

“Kita ingin Lapas Kuningan menjadi contoh positif dalam penerapan layanan berbasis aturan dan pengawasan yang kuat, tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan dalam menggunakan fasilitas komunikasi yang disediakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kuningan mendukung program pembinaan yang lebih efektif, humanis, dan berintegritas. (Apip/BK)