Post ADS 1
Post ADS 1
Minggu, 11/02/2025 06:55:00 PM WIB
HeadlinePendidikan

SMA Negeri 3 Kuningan Dapat Anugerah Pancawaluya Siap Dilaksanakan Sesuai Amanat Gubernur Jabar KDM

 

Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, H Moch Chaeri MPd.I



KUNINGAN, (BK).-

Dari 19 SMA yang mendapat Anugerah Pancawaluya, salah satunya  SMA Negeri 3 Kuningan kini tetap konsisten untuk melaksanakan amanat Gubernur Provinsi Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk diaplikasikan oleh seluruh keluarga besar sekolah.

 

Anugerah Pancawaluya yang terpampang di gerbang pintu masuk sekolah harus dibaca oleh seluruh siswa dan guru beserta staf TU untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun ke-lima nilai utama dalam pedoman kehidupan (Pancawaluya) itu, yakni; 1) Cageur: Sehat jasmani dan rohani. 2)   Bageur: Berperilaku baik kepada sesama. 3)       Bener: Berintegritas dan benar. 4)         Pinter: berpengetahuan luas dan 5) Singer: Gesit, gercep, atau terampil.   

 

“Selain itu, sekolah siap untuk memberlakukan berbagai surat edaran maupun larangan yang harus ditaati oleh kita semua. Misalnya,  terkait larangan studi tour bagi satuan pendidikan,   larangan perpisahan selanjutnya diperbolehkan dengan sederhana dan jamalam siswa,” ungkap Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, H Moch Chaeri MPd.I, Jumat (31/10/2025).

 

Ia menambahkan, termasuk pelaksanaan jam Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) dengan surat edaran 58/PK.03/DISDIK Tahun 2025 tertanggal 28 Mei 2025. Selain itu,  tidak ada penjualan baju seragam selanjutnya mengatur penggunaan seragam harian. Misalnya, Senin, putih abu, Selasa batik, Rabu Pramuka, Kamis mengenakan pakaian adat lokal dan pada hari Jumat nuansa agama dengan Surat 15942 /PK.09.05/GTK tertanggal 11 Juli 2025. Tidak kalah penting pelaksanaan Pancawaluya harus menjadi kebutuhan hidup upaya membangun karakter bagi generasi penerus bangsa.

 

Selain itu, stop bullying atau stop kekerasan di SMA Negeri 3 Kuningan diberlakukan sehingga terbentuk Tim Pencegahan dan Penganan Kekerasan (TPPK)  SMAN 3 ISTIMEWA sudah terbiasa diikrarkan Jabar tolak kekerasan. Terbentuknya TPPK tersebut bertujuan, mencegah dan mengurangi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Meningkatkan kesadaran         seluruh      warga       sekolah tentang bahaya bullying. Menciptakan lingkungan sekolah  yang  aman  dan  kondusif bagi semua siswa.


“Berikutnya,  mempermudah         pelaporan  dan   penanganan       kasus bullying,  Bahkan ada Po'e Ibu dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor: 1dg/ PMp.03.04/KESRA Tanggal 1 Oktober 2025, Tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Tidak kepalang tanggung,  jika ada ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk, maka akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial. Hal itu akan diumumkan mulai 1 November,” ujarnya sebagaimana disampaikan Gubernur Jabar, KDM.

 

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah untuk membantu tugas administrasi karena tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing. Nanti diberlakukan per 1 November. Gubernur juga menyebutkan,  ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai tiap bulan. Memastikan Pemprov Jabar tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan. (HEM/BK)