Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Selasa, 12/16/2025 01:06:00 PM WIB
Birokrasi.Headline

4.271 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Kuningan: Jaga Marwah Pengabdian


Sebanyak 4.271 PPPK Paruh Waktu mengenakan seragam Korpri mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).



KUNINGAN, (BK).—

Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi diangkat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan saat apel pagi di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).

Pengangkatan ribuan PPPK tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800125/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam amanatnya menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK kini telah menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mulai hari ini Saudara resmi menjadi bagian dari Pemerintah Daerah. Karena itu, jaga kehormatan dan nama baik institusi dengan pengabdian yang tulus,” tegas Dian Rachmat Yanuar.



Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bupati pun mengingatkan agar para PPPK senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta etika dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada sikap dan kinerja aparatur. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk fokus bekerja sesuai bidang masing-masing dan terus meningkatkan kompetensi.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, layani masyarakat dengan sepenuh hati, dan jadikan pengabdian ini sebagai ibadah,” imbuhnya.

Selain kepada PPPK, Bupati Dian juga memberikan pesan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Ia berharap SKPD mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung sehingga PPPK dapat menjalankan tugas secara maksimal.

Sementara itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, mengungkapkan rasa syukur atas pengangkatan tersebut. Ia menilai kebijakan Pemkab Kuningan telah memberikan kepastian dan harapan baru bagi ribuan tenaga paruh waktu.

“Pengangkatan ini menjadi momen bersejarah bagi kami. Ini bukan hanya soal jumlah pegawai, tetapi tentang kepastian dan pengakuan atas pengabdian yang telah kami jalani,” tutur Otong.

Ia menegaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu siap menjalankan amanah dan berkomitmen memberikan kontribusi terbaik bagi daerah. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemerintah akan dibalas dengan kinerja dan loyalitas.

“Kami siap bekerja sebaik mungkin dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” katanya.

Selain menerima SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang disesuaikan dengan profesi masing-masing, seperti guru, perawat, bidan, dokter, teknisi, pranata komputer, pengelola tata usaha, serta profesi lainnya.

Perubahan administrasi kependudukan tersebut dilakukan melalui Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara). Program ini bertujuan memberikan kemudahan layanan adminduk bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Kuningan.

Usai prosesi penyerahan SK, suasana haru dan bahagia mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran menjadi penutup acara yang disambut antusias oleh ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai ungkapan rasa syukur atas pengangkatan yang mereka terima.(Apip/BK)