KUNINGAN, (BK).-
Calon jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh
Syiarul Islam (KBIH-SI) Kuningan mendapat pembekalan keterampilan berbahasa
Arab, berlangsung di Aula Firdaus Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Minggu
(21/12/2025).
Pembekalan bahasa Arab tersebut disampaikan langsung Ketua
Umum MUI Kab. Kuningan, KH Dodo Syarif
Hidayatullah MA, yang cukup berpengalaman dalam penggunaan bahasa tersebut.
Dalam hal ini, KH Dodo menekankan pentingnya penguasaan dasar bahasa Arab bagi
jemaah haji, khususnya untuk memudahkan dalam komunikasi, pemahaman doa serta
pelaksanaan ibadah selama berada di Tanah Suci Mekah Al-Mukaromah maupun
Madinah Al-Munawaroh.
“Bahasa Arab bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana
untuk meningkatkan kekhusyukan dan pemahaman makna ibadah haji. Maka
diharapkan, jemaah dapat lebih percaya diri dan mandiri saat menjalankan
rangkaian ibadah di Makkah dan Madinah,” ungkap KH Dodo.
Kegiatan manasik tersebut, dihadiri Ketua KBIHU Syiarul
Islam Kuningan, Dr KH Aang Asy’ari, MSi serta unsur pengurus lainnya. Dalam hal
ini, KH Aang memberikan motivasi dan penguatan mental spiritual kepada seluruh
jemaah calon haji. Ia mengajak para jemaah untuk senantiasa menjaga niat,
kesehatan, serta kebersamaan dalam mempersiapkan diri menuju ibadah haji yang
mabrur. Secara rinci disampaikan juga syarat dan tata cara pelunasan bagi
jemaah calon haji cadangan yang berkeinginan untuk melunasi biaya haji.
Adapun tahapan pelunasan calon haji cadangan adalah, jemaah
harus memiliki istitoah, mendaftar terlebih dahulu ke PLHUT untuk membuka
blokir rekening serta menyerahkan surat pernyataan yang telah ditandatangani di
atas materai. Selain itu, jemaah
melakukan pelunasan langsung ke bank. Setelah menerima tanda bukti pelunasan,
jemaah kembali ke PLHUT untuk daftar ulang serta melengkapi persyaratan
administrasi berupa; fotokopi KTP sebanyak 2 lembar, fotokopi bukti pelunasan,
pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar. Setelah dari PLHUT, jemaah
diwajibkan datang ke KBIHU untuk menyerahkan fotokopi tanda bukti pelunasan
sebanyak 2 rangkap.
“Kami harapkan, jemaah calon haji cadangan dapat memahami alur
pelunasan secara jelas dan tertib, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk
mengikuti seluruh rangkaian bimbingan haji yang diselenggarakan oleh KBIHU
Syiarul Islam Kuningan,” pungkas KH Aang. (HEM/BK)



