Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Selasa, 12/02/2025 04:56:00 PM WIB
Headlinepemerintahan

Kodim 0615/Kuningan Fasilitasi Warga Urus Akta Kependudukan di Momen Hari Juang TNI-AD


Petugas Disdukcapil Kabupaten Kuningan bersama personel Kodim 0615/Kuningan melayani warga saat proses pendampingan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan akta hilang dalam rangka Hari Juang TNI-AD 2025, di Aula Gedung Mas’ud Wisnu Saputra Kodim 0615/Kuningan.


KUNINGAN, (BK). –

Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI-AD Tahun 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan pendampingan pengurusan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Hilang. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.

Acara berlangsung di Aula Gedung Mas'ud Wisnu Saputra Kodim 0615/Kuningan, Jl. R.E. Martadinata No. 97, Kelurahan Ciporang – Kuningan, Selasa (2/12/2025), dan dihadiri sekitar 150 warga. Hadir pula Pgs. Pasiter Kodim 0615/Kuningan, Kapten Inf Nandang Hendarsyah, Kadis Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kuningan, Reni Sriherliyani.

Kapten Inf Nandang Hendarsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI-AD kepada masyarakat dalam mempermudah akses administrasi kependudukan.

“Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan data kependudukan,” ujarnya.
 

Ia menambahkan bahwa pelayanan ini menjadi bagian dari peran sosial kemasyarakatan yang dijalankan TNI, terutama di wilayah teritorial Kodim 0615/Kuningan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, memberikan apresiasi atas inisiatif Kodim dalam kegiatan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” tuturnya.

Dari pantauan di lokasi, proses pendampingan berlangsung lancar dan tertib. Warga peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari pengumpulan berkas hingga penerbitan dokumen resmi. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan sah, sehingga dapat digunakan dalam berbagai keperluan administratif. (Apip/BK)