Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Kamis, 12/04/2025 06:17:00 PM WIB
HeadlineHukum

Lapas Kuningan Musnahkan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Pemasyarakatan


Kalapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, memimpin langsung pemusnahan sejumlah barang terlarang hasil penggeledahan dengan cara dibakar di halaman Lapas, Kamis (4/12/25), didampingi jajaran pengamanan.

KUNINGAN, (BK). –

Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan pemusnahan sejumlah barang terlarang hasil penggeledahan blok hunian warga binaan, Kamis (4/12/25). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya tegas Lapas Kuningan untuk memastikan area pemasyarakatan tetap bersih dari berbagai potensi gangguan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, dan dihadiri jajaran pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin dan insidental sepanjang periode 1 Januari 2024 sampai 30 November 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi alat komunikasi ilegal, kabel, benda tajam rakitan, hingga barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang dihancurkan melalui pembakaran dan pemusnahan manual sesuai standar keamanan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan langkah nyata pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Razia tidak akan berhenti, karena keamanan harus dijaga setiap saat,” ujarnya.





Ia juga menambahkan bahwa seluruh temuan barang terlarang berasal dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Menurutnya, giat tersebut tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah potensi munculnya gangguan di dalam Lapas.

Sukarno menjelaskan bahwa razia berkala merupakan metode efektif untuk mendeteksi dini gangguan keamanan, sekaligus memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang.

Ia menyampaikan bahwa jajaran pengamanan telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, sebuah sikap yang menurutnya menjadi kunci utama menjaga Lapas tetap terkendali.

Lebih jauh, Sukarno menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya pembersihan lingkungan pemasyarakatan dari praktik halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

“Kami ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar steril. Tidak boleh ada ruang bagi barang-barang terlarang.” tegasnya 

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, Lapas Kuningan kembali menegaskan komitmennya menerapkan standar keamanan tinggi dan menciptakan ruang pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari risiko penyalahgunaan barang berbahaya. (Apip/BK)