Post ADS 1
Minggu, 12/28/2025 09:33:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Tiga Kelurahan Dan Lima Desa Peroleh Penghargaan Berkinerja Istimewa Tingkat Kabupaten Kuningan

 


Kepala Kelurahan Ciporang, Dadan Sudiana, menerima penghargaan berkinerja istimewa tingkat Kabupaten Kuningan 2025


KUNINGAN, (BK).-

Tiga kelurahan dan lima desa dinyatakan berkinerja istimewa tingkat kabupaten sehingga memperoleh piagam penghargaan dan plakat disrahkan langsung Bupati H Dian Rachmat Yanuar, bertempat  di Halaman Pakir Timur Setda Kuningan, Senin (22/12/2025).

 

Dari tiga kelurahan, Kepala Kelurahan Ciporang Dadan Sudiana dinyatakan unggul dalam penilaian termasuk satu dari  lima desa, Kuwu Jagara Kecamatan Darma, Umar Hidayat, meraih poin tertinggi dalam penilaian tersebut. Hal ini upaya memperkuat kualitas pelayanan publik tingkat desa dan kelurahan, sehingga pemerintah daerah melakukan penilaian melalui evaluasi kinerja bagi kelima lima desa dan tiga kelurahan berkinerja istimewa tingkat Kabupaten Kuningan untuk memperoleh penghargaan dimaksud.

 

Adapun katergori desa berkinerja istimewa yakni; Desa Jagara Kecamatan Darma menduduki peringkat pertama dengan nilai 87,54. Peringkat kedua diraih Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung dengan nilai 84,76, disusul Desa Selajambe Kecamatan Selajambe menduduki peringkat ketiga dengan nilai 81,63. Sementara peringkat keempat dan kelima masing-masing ditempati Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi dengan nilai 60,63 dan Desa Gunungmanik Kecamatan Ciniru dengan nilai 59,35.


 


Sedangkan untuk kategori kelurahan, peringkat pertama diraih Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan dengan nilai 71,27. Peringkat kedua ditempati Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur dengan nilai 68,21, dan peringkat ketiga Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur dengan nilai 66,10.


Evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap pemerintahan desa dan kelurahan. Penilaian dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.10.2.1/KPTS.1057-DPMD/2025 tanggal 26 September 2025.



Kepala DPMD Kabupaten Kuningan,  HM Budi Alimudin, mengemukakan, evaluasi kinerja tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pihaknya ingin membangun budaya kerja yang terukur, transparan, serta berorientasi pada pelayanan dan kebutuhan masyarakat.



Sementara, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan apresiasi kepada desa dan kelurahan berprestasi dalam evaluasi kinerja tingkat kabupaten. Diantaranya Desa Jagara, Desa Luragungtonggoh, Selajambe, Tambakbaya, Gunungmanik. Termasuk Kelurahan Ciporang, Kelurahan Winduherang, dan Kelurahan Cipari. Pemerintah daerah  telah menyiapkan program pembangunan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja terbaik tersebut.

 

“Kami optimis dan masih banyak kelurahan maupun desa potensial di Kuningan. Kedepan, kompetisi akan diperluas, seperti desa wisata dan desa literasi, agar inovasi terus tumbuh. Diharpakan, melalui evaluasi kinerja ini, pemerintah daerah desa dan kelurahan terus terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel," pungkas bupati. (HEM/BK).