KUNINGAN,(BK). –
Upaya pengangkutan kayu ilegal berhasil digagalkan oleh Babinsa Koramil 1514/Pancalang bersama Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di kawasan hutan Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Kamis (8/1/2026) dini hari.
Babinsa Koramil 1514/Pancalang, Sertu Joko, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan bersama Polhut TNGC pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Blok Cileutik, Desa Singkup. Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan truk yang diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar.
Petugas kemudian melakukan pemantauan secara tertutup dari kejauhan hingga malam hari. Sekira pukul 22.00 WIB, tim menelusuri kawasan hutan TNGC sejauh kurang lebih dua kilometer hingga akhirnya menemukan truk tersebut pada pukul 00.20 WIB di Blok Panjaroma.
“Saat kami tiba di lokasi, para pelaku dan sopir truk langsung melarikan diri memanfaatkan kondisi malam yang gelap, sehingga tidak berhasil diamankan,” ujar Sertu Joko.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit truk dan kayu Sono Keling ukuran medeling satu meter sebanyak kurang lebih 20 batang,” imbuhnya.
Menurut Sertu Joko, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan Hutan TNGC yang merupakan kawasan konservasi dan dilindungi oleh undang-undang.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari satu anggota Koramil 1514/Pancalang dan sembilan personel Polhut TNGC yang dipimpin oleh DPP Kepala Resort TNGC, Hamdan. Petugas juga dilengkapi dua senjata api stayer, golok, serta drone thermal milik Polhut TNGC untuk mendukung patroli malam.
Sertu Joko menjelaskan, hingga saat ini barang bukti belum dapat dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hal itu disebabkan keterbatasan personel serta kondisi medan dan waktu yang tidak memungkinkan.
“Untuk sementara barang bukti masih berada di lokasi kejadian sambil menunggu langkah pengamanan dan penanganan lanjutan,” pungkasnya. (Apip/BK)








