Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Selasa, 1/06/2026 01:18:00 PM WIB
BirokrasiHeadlineHukumpemerintahan

Satukan Langkah di Awal Tahun, Lapas Kuningan Teken Perjanjian Kinerja 2026


Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Selasa (6/1/2026).


KUNINGAN,(BK). –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mengawali tahun 2026 dengan memperkuat komitmen kinerja melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan apel pagi, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan itu diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, staf, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta peserta program magang. Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan semangat seluruh jajaran dalam menghadapi target kinerja sepanjang tahun 2026.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, selaku pembina apel. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para pejabat struktural secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam amanatnya, Sukarno Ali menegaskan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dimaknai sebatas kewajiban administratif. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan setiap target yang telah disepakati.

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya ditandatangani, tetapi harus dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dalam tugas sehari-hari,” ujar Sukarno Ali.



Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kesamaan visi dan kesungguhan seluruh jajaran dalam bekerja. Ia pun meminta setiap pegawai untuk berkontribusi aktif demi kemajuan Lapas Kelas IIA Kuningan.

Sukarno Ali juga secara khusus menginstruksikan para mentor agar meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap peserta program magang. Langkah tersebut, kata dia, penting untuk memastikan proses pembinaan dan transfer pengetahuan berjalan optimal.

“Para mentor harus lebih aktif melakukan pengawasan dan evaluasi, sehingga peserta magang benar-benar mendapatkan pembelajaran yang maksimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sukarno Ali mengajak seluruh pegawai untuk mendukung dan melaksanakan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa program tersebut harus diterjemahkan dalam aksi nyata di setiap lini pelayanan.

Secara tidak langsung, Sukarno Ali menekankan bahwa pelaksanaan perjanjian kinerja yang optimal diharapkan mampu mendorong tercapainya target kinerja serta program strategis pemasyarakatan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas layanan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tahun 2026. (Apip/BK)